Lagi, Petinggi Bakrie Tersangka Kasus Pajak
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus tunggakan pajak perusahaan Grup Bakrie. Tersangka baru tersebut adalah Eddie J. Soebari (ES), direktur keuangan PT Bumi Resources Tbk. Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Pontas Pane mengonfirmasi soal tersangka baru itu. "Ya benar, inisialnya ES," ujarnya saat dihubungi wartawan kemarin (22/3).
Menurut Pontas, ES dijadikan tersangka lantaran bertanggung jawab atas penandatanganan surat inspeksi keuangan PT Bumi Resources Tbk. "Dia salah satu pengurusnya," kata Pontas. Namun, lanjut dia, ES tidak memenuhi panggilan Ditjen Pajak meski sudah dipanggil beberapa kali. ES disebut pernah datang pada panggilan pertama, namun tidak hadir saat panggilan kedua.
"Pada panggilan kedua dia tidak datang, lalu kami menelepon pengacaranya. Katanya sakit. Dia sudah membuktikan dengan surat dokter yang dilampirkan kepada kami," terangnya.
Dihubungi terpisah, Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan, jika tersangka tidak memenuhi panggilan, pihaknya akan meminta bantuan kepolisian. "Kalau dipanggil beberapa kali tidak datang, akan ada upaya panggil paksa," tegasnya.
ES adalah orang kedua yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan pajak Grup Bakrie. Sebelumnya, Robertus Bismarka Kurniawan, direktur PT Kaltim Prima Coal (KPC), ditetapkan sebagai tersangka. Perusahaan Grup Bakrie lain yang tersangkut tunggakan pajak adalah PT Arutmin Indonesia. KPC dan Arutmin sendiri adalah anak perusahaan Bumi Resources. Penggelapan pajak yang dilakukan perusahaan batu bara tersebut diperkirakan Rp 2,1 triliun.
Untuk Arutmin, tambah Pontas, Ditjen Pajak memang belum menetapkan tersangka. "Sekarang masih memanggil beberapa kali lagi untuk menyelesaikan penyelidikan," kata dia. Namun, Pontas belum bisa memastikan kapan pemberkasan kasus tersebut dan kapan bisa disampaikan ke kejaksaan.
Dari lantai bursa, penetapan ES sebagai tersangka memicu sentimen negatif terhadap saham Bumi Resources. Pada penutupan perdagangan kemarin, saham emiten yang melantai di bursa dengan kode perdagangan BUMI itu anjlok 10 persen ke Rp 2.325 per lembar. Anjloknya saham Bumi menyeret indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ke teritori negatif. IHSG ditutup melemah 40,57 poin (1,48 persen) ke level 2.702,4. (owi/c9/oki)
Sumber: Jawa Pos, 23 Maret 2010