Sebagai kuasa pengguna anggaran, Imron bertanggung jawab atas uang yang mengalir di Kementerian.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Bupati Supiori Jules Fitzgerald Warikar. Majelis menganggap Warikar terbukti melakukan korupsi dana proyek infrastruktur Kabupaten Supiori, Papua, pada 2006-2008, sebesar Rp 36,58 miliar.
”Terdakwa terbukti menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain,” kata ketua majelis hakim Herdy Agustin saat membacakan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.
Menurut jaksa, kesepuluh cek diterima dari Arie Malangjudo.
Mantan anggota Fraksi TNI/Polri Dewan Perwakilan Rakyat, Udju Djuhaeri, dituduh menerima 10 lembar cek pelawat senilai Rp 500 juta. Pemberian itu ditujukan sebagai imbalan memilih Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.
Bekas anggota Badan Pemeriksa Keuangan ini didakwa dengan pasal berlapis. Ancaman hukuman maksimalnya lima tahun penjara.
Nama Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Adang Daradjatun, kembali disebut-sebut dalam sidang dakwaan Udju Djuhaeri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin. Udju dibidik dalam kasus pemberian cek pelawat (traveler's cheque) kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Pemeriksaan Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung mulai menyentuh jajaran pejabat tinggi Kementerian Luar Negeri. Kamis (11/3), Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemlu Imron Cotan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi penggelembungan harga pembayaran tiket perjalanan diplomat di Kemlu.
Anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dari Fraksi TNI/Polri, Udju Djuhaeri, didakwa menerima pemberian cek perjalanan senilai Rp 500 juta pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (11/3).
Kasus Markup Tiket Diplomat
Kejaksaan Agung mulai tancap gas menyidik kasus penggelembungan (markup) harga tiket pesawat diplomat di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Penyidikan kini mulai menyentuh pejabat tinggi Kemenlu, yakni Sekjen Imron Cotan dan Irjen Hartanto.
Dugaan Suap Pemenangan Miranda sebagai DGS BI
Satu per satu terdakwa penerima cek perjalanan (traveler's check) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda S. Goeltom masuk ke pengadilan. Setelah politikus PDIP Dudhie Makmun Murod, kemarin giliran Udju Djuhaeri duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor.
Udju adalah anggota Komisi IX DPR dari Fraksi TNI-Polri periode 1999-2004. Pemilihan Miranda sebagai DGS terjadi pada 2004.
Rencana penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang dimulai bulan depan disambut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dengan program reformasi birokrasi. Kali ini, Men PAN E.E. Mangindaan mengultimatum pejabat negara agar memprioritaskan pelayanan kepada publik.
Hanya 25 hari sejak ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 11 Februari 2010, Senin (8/3), anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dudhie Makmun Murod, telah diadili di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.