Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyampaikan tiga rekomendasi kepada presiden dan Kapolri sebagai respons atas laporan mantan Kabareskrim Mabes Polri Susno Duadji tentang dugaan adanya mafia pajak di tubuh Polri.
Kompolnas ingin memisahkan antara pemberantasan makelar kasus (markus) dan tindakan Susno sebagai perwira aktif kepolisian yang diduga telah melanggar kode etik.
''Pisahkan dua kasus yang berbeda,'' kata Ketua Kompolnas Djoko Suyanto sebelum mengikuti rapat terbatas bidang kesra di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.