Minimalkan Korupsi, BPKP Audit Proyek SIAK

Kemendagri bertekad meminimalkan potensi korupsi pada proyek sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK). Karena itu, kementerian tersebut menggandeng BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) untuk mengaudit proyek SIAK.

''Ini hasil rapat terakhir dengan Wapres. Saya minta diaudit. Akhirnya, Wapres menugasi BPKP untuk mengaudit pelaksanaan program ini,'' kata Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta kemarin (23/3).

Sekjen Kemensos Setor Dokumen ke KPK

Fahmi Kembali Diperiksa sebagai Saksi Korupsi PLN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekjen Kemensos Ghazali Situmorang kemarin (23/3). Dia diperiksa sebagai saksi terkait dengan pengembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kemensos dalam pengadaan mesin jahit, sapi impor, dan sarung.

Dalam pemeriksaan sekitar 3,5 jam itu, Ghazali menyerahkan sejumlah dokumen dan surat yang terkait dengan penunjukan langsung untuk proyek pengadaan sapi impor, mesin jahit, dan sarung pada 2004 dan 2006.

Krisna Jagateesen, Tersangka Kasus L/C Fiktif Buron

 Penyidikan kasus dugaan L/C (letter of credit) fiktif di Bank Century oleh Mabes Polri terus dipantau Gedung Bundar. Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan telah memerintah Bidang Pidana Khusus dan Pidana Umum Kejagung untuk mengikuti perkembangan penyidikan kasus L/C fiktif oleh Mabes Polri.

''Saya minta JAM Pidsus dan JAM Pidum memonitor penyidikan mabes (Polri) terkait L/C fiktif,'' katanya kemarin (23/3).

Harta Kepala BPK Melonjak, Terbanyak dari Hibah

Jajaran pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk Ketua Hadi Poernomo, mengumumkan harta kekayaan mereka di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (23/3). Dalam pengumuman tersebut, harta kekayaan Hadi terungkap Rp 38,8 miliar.

Gayus Tambunan Kaya Mendadak, Hobi Belanja Properti

GAYUS Halomoan Tambunan memang misterius. Sebagai pegawai negeri sipil (PNS), golongannya adalah IIIa. Tapi, dia mendadak punya duit Rp 25 miliar di rekeningnya. Selain duit bejibun itu, Gayus doyan belanja properti.

Para tetangganya di kampung asal Gayus di RT 11 RW 8, Jalan Warakas I Gang 23, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Priok, Jakarta Utara, menuturkan, kehidupan Gayus mengalami titik balik setelah lulus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 2000 dan masuk Direktorat Jenderal Pajak.

Jaksa Agung: Proses Penuntutan Tidak Berjalan Sebagaimana Mestinya

Kasus Mafia Pajak yang Diungkap Susno Duadji

Dugaan adanya praktik makelar kasus (markus) dalam penanganan kasus pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan terus bergulir. Jaksa Agung Hendarman Supandji menengarai proses penuntutan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

''Saya menduga ada sesuatu sistem (penuntutan) yang tidak pas,'' katanya setelah pertemuan dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Kejagung kemarin (23/3).

Penyerahan lup (kaca pembesar) kepada Inspektorat Pemprov DKI Jakarta

KAKP (Koalisi Anti-Korupsi Pendidikan) kembali akan mendatangi Inspektorat Pemprov DKI Jakarta untuk menyerahkan lup (kaca pembesar) anti korupsi raksasa sebagai simbol agar Gubernur dan Inspektorat DKI Jakarta lebih peka terhadap upaya pemberantasan korupsi dilingkungan pemerintahan DKI Jakarta. Hal ini terkait tak satupun kasus korupsi yang berhasil ditemukan oleh Inspektorat Pemprov DKI Jakarta. waktu: Rabu/24 Maret 2010 pukul 13.00 WIB, Tempat: Kantor Inspektorat Pemprov DKI Jakarta Gedung Balaikota Blok G Lt. 17-18  Jl. Merdeka Selatan No. 8 - 9  Jakarta Pusat

Konferensi pers dugaan suap penghilangan ayat tembakau

Untuk mencermati dugaan adanya suap penghilangan ayat tembakau, ICW menyelenggarakan konferensi pers di kantor ICW, Rabu 24 Maret 2010 pukul 11.00 WIB sampai selesai. Acara ini untuk wartawan/ media masa.

Bibit Jamin Tak Intervensi Kasus Anaknya

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto menyerahkan persoalan anaknya, Yudi Prianto, ke penegak hukum. Dia menjamin tak akan mencampuri proses hukum Yudi. "Kalau ada pidana, silakan," kata Bibit di kantornya kemarin.

Tumpak Panggabean Resmi Meletakkan Jabatan

Tumpak Hatorangan Panggabean secara resmi meletakkan jabatannya sebagai pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Jabatan yang disandang selama lima bulan itu diletakkan setelah Tumpak menerima surat keputusan presiden tentang pemberhentian dirinya kemarin. "Saya akan kembali ke atas 'gunung'. Kembali bertapa," kata Tumpak di kantornya.

Subscribe to Subscribe to