Kemendagri bertekad meminimalkan potensi korupsi pada proyek sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK). Karena itu, kementerian tersebut menggandeng BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) untuk mengaudit proyek SIAK.
''Ini hasil rapat terakhir dengan Wapres. Saya minta diaudit. Akhirnya, Wapres menugasi BPKP untuk mengaudit pelaksanaan program ini,'' kata Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta kemarin (23/3).