Penyidikan kasus dugaan L/C (letter of credit) fiktif di Bank Century oleh Mabes Polri terus dipantau Gedung Bundar. Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan telah memerintah Bidang Pidana Khusus dan Pidana Umum Kejagung untuk mengikuti perkembangan penyidikan kasus L/C fiktif oleh Mabes Polri.
''Saya minta JAM Pidsus dan JAM Pidum memonitor penyidikan mabes (Polri) terkait L/C fiktif,'' katanya kemarin (23/3).