Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini memeriksa laporan kekayaan lebih dari 4.500 petugas pajak. Hal itu menyusul terungkapnya kasus mafia pajak yang melibatkan mantan staf Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak Gayus Tambunan. Bahkan, KPK berencana memperluas upaya tersebut dengan memeriksa kekayaan seluruh pegawai pajak.
"Pemeriksaan kekayaan akan diperluas hingga mencapai 9 ribu atau 10 ribu pegawai Ditjen Pajak," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dihubungi kemarin (6/4).