Tindakan hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta (nonaktif), Ibrahim, yang diduga menerima suap dari pengacara Adner Sirait diperkirakan dilakukan sendirian. Tindakan itu belum tentu diketahui dua anggota majelis hakim lainnya dalam perkara sengketa tanah PT Sabar Ganda dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diketuai Ibrahim.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut pejabat Pemerintah Indonesia yang diduga menerima suap dari perusahaan Inggris, Innospec Ltd. Sidang Pengadilan Southwark Crown, Inggris, 26 Maret 2010, menyebutkan adanya penyuapan oleh Innospec Ltd kepada dua pejabat di Indonesia untuk menghalangi penerapan aturan pelarangan bahan pembuat bensin bertimbal.
”Kami pelajari proses peradilan di sana (Inggris), sejauh mana yang bisa kami gunakan,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah di Jakarta, Rabu (7/4).
Setelah menyelesaikan pemeriksaan terhadap lima jaksa terlapor yang menangani perkara Gayus HP Tambunan dan delapan jaksa struktural, Rabu (7/4), Tim Pemeriksa Kejaksaan Agung mulai menelusuri dana dari rekening Gayus yang diduga mengalir ke jaksa.
”Pemeriksaan internal oleh tim pemeriksa selesai pada Selasa (6/4) malam. Hari ini (Rabu) tim berinisiatif mendatangi PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk mengetahui apakah ada aliran dana ke jaksa dalam penanganan perkara Gayus,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Didiek Darmanto.
Dua pernyataan menarik perhatian keluar dari Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji tentang dugaan makelar kasus, melibatkan Gayus Tambunan dan beberapa perwira kepolisian.
Kasus Gayus Tambunan tidak hanya disesalkan, membuat murka dan berang banyak pihak, tetapi juga dapat dijadikan barometer, seberapa sungguh-sungguh dan serius Ditjen Pajak dan lembaga penegak hukum dalam melakukan reformasi penegakan hukum.
Jumlah dana yang dikorupsi memang hanya Rp 25 miliar, tetapi siapa dapat memastikan keseluruhan jumlah yang ”dirampok”, di tengah upaya Ditjen Pajak untuk terus meningkatkan pemasukan negara dari sektor pajak yang kini sudah melebihi 60 persen dari volume APBN 2010 yang Rp 1.000 triliun lebih.
Enam Hakim Agung Dilantik
Mahkamah Agung (MA) melantik enam hakim agung hasil seleksi DPR. Dengan tambahan enam personel itu, jumlah hakim agung kini menjadi 49 orang. Ketua MA Harifin Tumpa berharap, dengan tambahan hakim itu, beban tunggakan kasus di MA bisa diselesaikan.
Potongan hukuman enam bulan penjara untuk terpidana kasus suap Artalyta Suryani alias Ayin menuai kecaman. Komisi Yudisial (KY) menganggap putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan PK (peninjauan kembali) yang diajukan oleh Ayin tidak berpihak kepada masyarakat. Putusan tersebut justru menunjukkan upaya proteksi MA terhadap penyuap jaksa kasus BLBI (bantuan likuiditas Bank Indonesia) Urip Tri Gunawan tersebut.
"Putusan itu mengenaskan. Itu menyedihkan," kata Ketua KY Busyro Muqoddas saat menghadiri pelantikan hakim agung di gedung MA kemarin (7/4).
KASUS mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan sebenarnya sudah lama diendus oleh Ditjen Pajak. Bahkan, Ditjen Pajak juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Namun, surat Ditjen Pajak soal Gayus tidak direspons oleh kepolisian.
Setelah SBY Minta Aparat Mafia Pajak Dibersihkan
Bersih-bersih mafia pajak yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuai dukungan besar dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Untuk itu, presiden meminta dua instansi lain, kejaksaan dan kepolisian, yang aparatnya diduga terlibat kasus penggelapan pajak segera mengikuti langkah tersebut.
Banyak yang menilai kebijakan antikorupsi pada masa Orde Baru, bahkan pada tingkat tertentu, juga pada masa pemerintahan reformasi, telah gagal memberantas korupsi sistemik di hampir semua cabang pemerintahan. Kasus Gayus Tambunan, makelar kasus di tubuh institusi penegak hukum, dan problem serius mafia peradilan maupun mafia hukum membuktikan bahwa pemerintah dan kita telah gagal atau setidaknya belum banyak memberantas korupsi secara maksimal.