KPK Periksa Kekayaan 10 Ribu Petugas Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini memeriksa laporan kekayaan lebih dari 4.500 petugas pajak. Hal itu menyusul terungkapnya kasus mafia pajak yang melibatkan mantan staf Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak Gayus Tambunan. Bahkan, KPK berencana memperluas upaya tersebut dengan memeriksa kekayaan seluruh pegawai pajak.

"Pemeriksaan kekayaan akan diperluas hingga mencapai 9 ribu atau 10 ribu pegawai Ditjen Pajak," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dihubungi kemarin (6/4).

Mahkamah Agung Potong Hukuman Artalyta Suryani

Artalyta Suryani alias Ayin bakal semakin cepat menghirup udara bebas. Majelis hakim peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman perempuan penyuap jaksa BLBI Urip Tri Gunawan itu dari lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta menjadi empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan lima bulan.

"Hari ini (kemarin, 6/4, Red) majelis hakim telah mengadili dan mengabulkan permohonan PK atas nama terpidana Artalyta Suryani atau Ayin," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nurhadi di gedung MA kemarin.

Pengacara Haposan Hutagalung Cokot Susno Duadji

JAJARAN pengawasan Kejaksaan Agung mempercepat kerjanya menelusuri dugaan pelanggaran jaksa dalam menangani perkara Gayus Tambunan. Tim pemeriksa bahkan merampungkan pemeriksaan terhadap pejabat di internal kejaksaan tadi malam. Itu berarti butuh waktu dua hari untuk memeriksa 13 orang dari lingkungan kejaksaan.

''Saya berkoordinasi dengan tim pemeriksa. Hari ini (kemarin, Red) sampai malam harus selesai,'' kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto kemarin (6/4). Jadwal pemeriksaan yang direncanakan ditunda hingga Kamis dimajukan kemarin.

Pemilihan Deputi Gubernur Senior BI; Sidang Melawan Lupa

Perkara suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom membentur pintu tergembok. Saksi yang memegang kunci pintu itu mendaku sakit lupa berat dan mangkir dari panggilan pengadilan. Akibatnya, cukong pemberi cek perjalanan senilai Rp 24 miliar kepada puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 pun masih gelap sosoknya.

Kongres III PDI-P; Partai Jangan Jadi Pelindung Koruptor

Kongres III Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Bali, 5-9 April 2010, seharusnya menjadi pintu masuk untuk membersihkan diri. Ketua umum hasil kongres harus membentuk kepengurusan partai yang terbebas dari unsur yang diduga terkait korupsi. Megawati Soekarnoputri akan menjadikan kasus korupsi sebagai bahan pertimbangannya untuk menyusun Dewan Pimpinan Pusat PDI-P periode 2010-2015.

Bank Century; Tim Pengawas Rekomendasi DPR Segera Dibentuk

Dewan Perwakilan Rakyat segera membentuk tim pengawas untuk memantau pelaksanaan rekomendasi DPR terkait kasus Bank Century. Tim yang beranggotakan 15 orang ini memiliki waktu kerja selama 60 hari.

”Minggu ini tiap-tiap fraksi mulai memasukkan nama anggota tim ke Badan Musyawarah DPR. Minggu depan tim diharapkan dapat terbentuk,” kata mantan anggota Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century dari Fraksi Partai Golkar (F-PG), Bambang Soesatyo, Selasa (6/4) di Jakarta.

Mafia Hukum; Advokat yang Terlibat Akan Diperiksa

Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi segera memeriksa anggotanya yang diduga terlibat kasus mafia hukum dan melanggar kode etik profesi advokat.

”Kami prihatin karena ternyata masih ada advokat yang terlibat mafia hukum. Segera setelah proses penyidikan polisi atau penegak hukum lainnya selesai dan ada laporan dari organisasi advokat yang menaunginya, dewan kehormatan segera memeriksanya untuk membuktikan pelanggaran kode etik,” kata Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi Denny Kailimang, Selasa (6/4) di Jakarta.

Suap Pada Jaksa; Hukuman Artalyta Dikurangi

Mahkamah Agung dalam sidang peninjauan kembali yang dipimpin Djoko Sarwoko mengurangi hukuman Artalyta Suryani alias Ayin dari lima tahun menjadi empat tahun enam bulan penjara. Anggota majelis, Krisna Harahap, mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion.

Majelis hakim agung yang memeriksa perkara ini terdiri dari Djoko, Hatta Ali, Krisna, Imam Haryadi, dan Sophian M. Artalyta di tingkat kasasi dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta karena terbukti menyuap jaksa Urip Tri Gunawan sebesar 660.000 dollar Amerika Serikat. Urip dihukum 20 tahun penjara.

Kasus Pajak Lebih Besar dari Gayus

PPATK Sudah Laporkan

Selain melaporkan dugaan kejahatan terkait perpajakan berdasarkan data rekening pegawai pajak Gayus HP Tambunan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK juga melaporkan dugaan kejahatan serupa oleh seorang mantan aparat pajak yang menyimpan dana lebih besar daripada Gayus. Namun, belum ada kejelasan penanganan atas laporan kasus itu.

Suap Priayi Modern

Gurita suap yang dipaparkan Kompas, Senin (5/4), menunjukkan sangat meratanya pejabat negara yang gampang disentuh penyuapan; mulai dari lembaga peradilan, kejaksaan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, polisi, pengacara, DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, Bea dan Cukai, kementerian, hingga Komisi Yudisial.

Kenyataan itu menunjukkan, di negeri ini korupsi dilakukan dengan kompak, manis, dan tentu tanpa rasa bersalah. Bahkan, sangat mungkin para koruptor punya semboyan yang cukup heroik: ”korupsi adalah hak setiap bangsa”.

Subscribe to Subscribe to