Peran SJ dalan Kasus Gayus Penghubung Polisi-Jaksa

Temuan Tim Independen Polri soal Kasus Gayus

Penyelidikan tentang peran SJ (Syahril Djohan) dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan mulai menemui titik terang. Berdasar hasil pengumpulan data sementara tim independen bentukan Kapolri, Syahril diduga menjadi penghubung antara penyidik polisi dan jaksa di Kejaksaan Agung.

"Levelnya masih tahap kajian. Belum berlanjut ke pemeriksaan, masih menunggu data lain dan pemeriksaan saksi-saksi," kata sumber Jawa Pos di lingkungan tim tersebut kemarin (10/4). Tim itu telah menggelar rapat evaluasi Jumat lalu (9/4). Dalam pertemuan yang dipimpin Irjen Mathius Salempang selaku ketua tim itu, diputuskan SJ baru disidik jika memang keterangan saksi-saksi cukup.

Menurut dia, hubungan kuat dan lobi SJ yang mengakar dengan Kejaksaan Agung memperkuat analisis tersebut. "Di kepolisian, tidak. Itu diatur Haposan (pengacara Gayus, Red) saja. Tapi, setelah berkas jadi dan masuk kejaksaan itulah, mungkin peran SJ di sana," papar dia.

Secara terpisah, Dr Chairul Huda selaku penasihat ahli Kapolri bidang hukum pidana menyatakan mendengar informasi itu. "Saya memang ikut rapat. Nama SJ disebut-sebut. Tapi, soal detail SJ, saya kurang tahu," tuturnya kepada Jawa Pos kemarin (10/4).

Menurut dia, dalam rapat evaluasi itu juga dibeber rencana penyidikan berikutnya. Termasuk, pemanggilan Komjen Susno Duadji Jumat nanti (16/4). "Dia akan dipanggil sebagai saksi karena saat itu masih menjabat Kabareskrim," papar dia.

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta tersebut menjelaskan, pemanggilan Susno itu juga terkait dengan SJ. "Kami mendengar informasi dari masyarakat, saat Susno menjabat ada kasus-kasus yang berhubungan dengan SJ juga," imbuh dia.

Namun, bukankah Susno sudah diperiksa propam dan menolak? Menurut dia, pemanggilan minggu depan tidak terkait dengan kode etik. "Cenderung pada dugaan pelanggaran dari sisi pidana," tutur dia.

Dia menambahkan, pemeriksaan rekayasa kasus untuk tersangka sipil dan dua penyidik (Kompol Arafat dan AKP Sumartini) sudah tuntas. "Mulai Senin nanti (12/4) memeriksa perwira menengah, yakni Kombes Pambudi Pamungkas dan Kombes Eko Budi," ungkap dia.

Setelah mereka berdua, lanjut dia, dua jenderal bintang satu juga diperiksa tim independen. "Dimulai dari Edmond dulu, lalu Radja," paparnya. Dua jenderal itu memang sudah diperiksa propam terkait dengan pelanggaran kode etik profesi. "Yang diperiksa oleh tim nanti adalah dugaan pelanggaran pidana," jelas dia.

Jaksa peneliti kasus Gayus pun bakal diperiksa tim tersebut. "Itu terkait dengan komunikasi dan surat-menyurat antara level direktur dan jaksa peneliti. Utamanya, jaksa peneliti dulu, baru mungkin yang lain," terang dia.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang membenarkan rencana pemanggilan Susno. "Kami memang tidak bisa langsung menangkap SJ. Susno dulu dipanggil. Kalau tidak ada petunjuk dan bukti, bagaimana kami bisa menangkap seseorang?" ucap jenderal berbintang dua itu.

Menurut Edward, berdasar pengakuan para tersangka yang sudah diperiksa, SJ tidak berperan. "Yang mulai menyebut nama itu kan Susno. Jadi, dia harus memberikan keterangan yang lengkap dulu," kata dia.

Sementara itu, Susno justru senang dengan pemanggilan tersebut. "Kami belum menerima suratnya. Tapi, klien kami siap sepenuhnya," ujar kuasa hukum Susno, Efran Juni, saat dihubungi tadi malam.

Menurut dia, jika Susno diperiksa, semakin terang benderang rekayasa kasus tersebut. "Tak usah perang kata-kata di media. Makbul membantah lah. Makbul menyebut klien kami lah, hadapi saja. Ayo, secara gentle diperiksa," ungkap dia. Makbul yang dimaksud Efran adalah mantan Wakapolri Komjen (pur) Makbul Padmanegara.

Makbul sudah membantah kabar kedekatannya dengan SJ. Dia justru menyebut Susno teman baik SJ. Efran yakin bahwa kliennya akan memberikan keterangan secara maksimal. "Beliau adalah perwira tinggi Polri yang bertanggung jawab. Kalau dipanggil, pasti datang," ucapnya.

SJ hingga kemarin belum bisa ditemui. Rumahnya di Tebet masih kosong. Menurut Syahrudin, ketua RT 01/RW 10 Menteng Dalam, tempat SJ tinggal, keluarga SJ jarang berinteraksi dengan warga sekitar. "Dia hanya datang untuk mencontreng saat pemilu. Itu pun langsung pulang, tidak berbincang-bincang dulu," katanya.

SJ punya anak yang tinggal di Australia. Berdasar penelusuran koran ini, salah seorang anaknya yang bernama Fara itu adalah lulusan Curtin University di Perth, Australia Barat. Dia memegang gelar master di bidang human right education.

Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman membenarkan bahwa dirinya mengenal Syahril Djohan. Namun, dia tidak yakin apakah SJ yang dimaksud Susno adalah Syahril Djohan yang dikenalnya. "Saya sudah telepon beliau. Menurut beliau, dirinya sama sekali tidak tahu-menahu dan tidak terkait dengan kasus itu," papar Marzuki kemarin.

Dia menjelaskan bahwa Syahril yang dikenalnya adalah pribadi yang supel dan punya jaringan luas. "Beliau senior karena pernah juga menjadi anggota Kopkamtib," katanya. Kopkamtib adalah singkatan dari Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban, sebuah lembaga pada era pemerintahan Soeharto yang dipimpin Sudomo.

Marzuki enggan menjelaskan di mana Syahril yang dikenalnya sebagai penasihat ahli jaksa agung pada 2001 tersebut. "Apa kepentingannya dulu? Apakah benar SJ yang disebut-sebut itu beliau? Jangan berprasangka dulu, dong. Harus ada buktinya," ucap dia.

Periksa Bahasyim
Tersangka mafia pajak Bahasyim Assifie, 58, hingga kemarin (10/4) masih diperiksa secara intensif di ruang Satuan Tipikor Polda Metro Jaya. Dia baru menjalani malam pertama penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Pengacara Bahasyim, Jhon Aziz, mengatakan bahwa klien­nya mendekam bersama lima tahanan lain. Kasus mereka berbeda. "Tapi, dia (Bahasyim, Red) mulai terbiasa dengan kondisi sekarang," ujar Jhon di Mapolda Metro Jaya kemarin. Menurut dia, kondisi kliennya yang mengeluhkan sakit pada dada kiri dan lambung karena terdorong-dorong wartawan saat digiring ke sel tahanan Jumat malam lalu (9/4) sudah berang­sur membaik.

Kasat Tipikor Polda Metro Jaya AKBP Aris Munandar menolak spekulasi kasus Bahasyim bakal dilimpahkan ke institusi penegakan hukum lain, seperti KPK. Spekulasi itu muncul menyusul lamanya proses hukum tersebut sejak dilimpahkan oleh Bareskrim Polri ke Satuan Tipikor Polda Metro Jaya.

Menurut Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Agus Sutisna, lamanya penyidikan hingga penetapan tersangka disebabkan data yang dilimpah­kan dari Bareskrim Polri adalah data awal dan belum memasuki materi penyidikan. "Terlalu banyak datanya. Ada 47 transaksi yang harus ditelusuri sehingga kami harus mulai dari awal dengan memeriksa satu per satu. Selain itu, perbankan lamban dalam memberikan konfirmasi soal transaksi yang mencurigakan tersebut," terangnya.

Sementara itu, Satgas Pembe­rantasan Mafia Hukum akan men­cermati pengungkapan makelar kasus (markus) yang diduga melibatkan SJ dan Makbul. Satgas bakal memastikan kasus yang dibongkar mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji itu tuntas.

''Bagaimana tindak lanjutnya, satgas tentu akan mencermati agar kasus ini tidak hanya terungkap di level lapangan. Siapa pun yang memiliki keterlibatan dengan mafia peradilan ini harus dimintai pertanggungjawaban,'' ujar Sekretaris Satgas Denny Indrayana dalam diskusi di Jakarta kemarin (10/4). (rdl/ind/noe/c11/c4/oki/agm/iro)
Sumber: Jawa Pos, 11 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan