Makelar Pajak; Rumah-rumah Mewah Milik Bahasyim

Bahasyim Assifie, mantan pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang menjadi tersangka dugaan pencucian uang, memiliki dua rumah mewah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Namun, Bahasyim yang sudah mundur dari jabatannya di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional jarang mendiami dua rumahnya itu.

Dugaan Makelar Kasus; Jadi Tersangka, Anggota Polres Indramayu Ditahan

Seorang polisi di Indramayu, Jawa Barat, Ajun Inspektur Dua NS, dijebloskan ke tahanan sejak Kamis (8/4) malam karena diduga menjadi makelar kasus pembunuhan. NS, yang bertugas di Kepolisian Resor Indramayu, dituduh meminta uang Rp 14,3 juta kepada keluarga Kadana.

Aturan Antikorupsi; Pemberantasan Setengah Hati

Ancaman hukuman berat buat terpidana korupsi dinilai hanya retorika politik karena arah kebijakan pemerintah justru menumbuhsuburkan iklim korupsi di negeri ini. Pasal-pasal yang menjadi teror bagi koruptor justru diamputasi. Perilaku penegak hukum juga cemar.

Korupsi Manusia Indonesia

Rupa-rupanya sekali telah melangkahkan kaki di gelanggang korupsi, orang tak ada melihat jalan kembali. (Pramoedya Ananta Toer, Korupsi, 108-9).

Pencucian Uang; Istri dan Anak Bisa Jadi Tersangka

Istri dan anak-anak dari tersangka kasus korupsi dan pencucian uang Bahasyim Assifie kemungkinan bisa menyusul Bahasyim menjadi tersangka kasus pencucian uang juga. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Agus Sutisna, Jumat (9/4).

Ada Kejanggalan Anggaran; Sejak Tahun 1995 Anggaran Kemhan Senilai Rp 1,329 Triliun

Komisi I DPR akan meminta keterangan Menteri Pertahanan tentang adanya kejanggalan penggunaan anggaran Kementerian Pertahanan sejak tahun 1995 sebesar Rp 1,329 triliun. Kejanggalan anggaran itu merupakan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPR, Effendy Choirie, Jumat (9/4). Menurut Effendy, kejanggalan anggaran itu menjadi salah satu agenda yang akan ditanyakan kepada Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro. ”Harus dirunut dan ada proses hukum yang sesuai,” katanya.

Polri Belum Cegah "SJ"; KPK Seharusnya Dilibatkan

Seseorang berinisial SJ, yang diduga Syahril Johan, belum diminta dicegah atau dilarang bepergian keluar negeri oleh Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. SJ berstatus sebagai orang bebas karena belum ada dugaan tindak pidana yang dikenakan kepadanya.

Daftar Penghentian Semakin Panjang

Daftar penghentian penanganan perkara di kejaksaan bertambah panjang. Satu nomor lagi ditambahkan pada daftar tersebut, yakni penghentian penyidikan perkara korupsi dana sisa anggaran Kedutaan Besar Republik Indonesia di Thailand.

Bertambah panjangnya daftar itu tak pelak membuat masyarakat bertanya-tanya, ”Apakah setiap perkara yang akan ditingkatkan ke penyidikan selalu dibahas matang?” Biasanya, perkara diselidiki lebih dulu. Kemudian, dibahas bersama untuk ditingkatkan ke penyidikan. Tak semua perkara berlanjut dari penyelidikan ke penyidikan.

Polisi Periksa Anak Bahasyim

Rumah Bahasyim tersebar di beberapa kawasan elite.

Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa Kurniawan Ariefka dalam kaitan dengan uang Rp 64 miliar di rekeningnya yang bersumber dari Bahasyim Assifie, ayahnya, yang juga eks petinggi Direktorat Jenderal Pajak.

Bahasyim pernah menjabat Kepala Kantor Pemeriksaan Jakarta Tujuh, Direktorat Jenderal Pajak. Ia ditengarai memiliki uang dalam jumlah tak wajar, dan memecahnya ke sejumlah rekening milik istri dan anak-anaknya.

Bahasyim Mundur Karena Urusan Keluarga

Bahasyim Assifie, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang diduga memiliki rekening Rp 70 miliar, dipastikan telah mengundurkan diri sebagai Inspektur Kinerja Kelembagaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Sekretaris Utama Bappenas Syahrial Loetan mengatakan, Bahasyim mengajukan pengunduran diri terhitung sejak 1 April dengan alasan urusan keluarga.

Menurut dia, Bahasyim ingin mengurus kakaknya yang sakit cukup serius. “Kakaknya itu sudah jadi seperti pengganti orang tua. Jadi, dia mau mengurusnya," katanya kepada Tempo kemarin.

Subscribe to Subscribe to