Tersangka kasus mafia pajak, Gayus HP Tambunan, dipindahkan dari sel di Rumah Tahanan Negara Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, ke sel isolasi milik Gegana Polri di kompleks sama. Pemindahan tanpa sepengetahuan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan juga pihak pengacara itu pun dipertanyakan pengacara Gayus, Pia AR Akbar Nasution.
Menurut Pia, Jumat (25/6), setelah perkara Gayus dinyatakan lengkap (P21) dan diserahkan kepada pihak Kejari Jaksel pada Rabu (23/6), status Gayus pun menjadi tahanan pihak Kejaksaan walaupun masih dititipkan di rutan kepolisian.