Tim pemeriksa di bawah Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung telah memeriksa 17 orang terkait dengan penggandaan dan bocornya salinan surat rencana tuntutan atas terdakwa Gayus HP Tambunan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Namun, hasil pemeriksaan masih perlu dievaluasi sehingga belum dapat disimpulkan.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Hubungan Media Massa Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Cheruddin Sipahutar, Kamis (21/10) di Jakarta.