Erupsi Saham Krakatau Steel

Suka atau tidak, melejitnya harga saham PT Krakatau Steel sebesar 49,41 persen pada hari pertama dan kumulatif pada hari kedua naik sebesar 78,82 persen telah menguatkan dugaan banyak pihak tentang adanya indikasi masalah di balik penawaran saham perdana PT Krakatau Steel.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan ketidakheranan atas naiknya harga sebagai akibat mekanisme pasar. Jika keyakinan akan pasar memang menjadi acuannya, mengapa pemerintah tidak mengikuti ”denyut pasar” dalam menetapkan (book building) harga saham perdana PT Krakatau Steel (KRAS)?

KPK Didesak Usut Korupsi Finansial Krakatau Steel

Pelepasan harga saham Krakatau Steel (PT KS) yang berada di batas bawah standar harga saham perdana, dinilai merupakan salah satu indikasi tindak pidana korupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangani kasus ini, meski berada di ranah swasta, yang selama ini cenderung luput dari pengawasan KPK.
 
"KPK harus melakukan investigasi untuk membongkar terjadinya praktek korupsi di balik privatisasi PT KS," ujar Danang Widoyoko, koordinator ICW, di sela Konferensi Internasional Antikorupsi (IACC) Bangkok.

Kasus IPO KS Harus Segera Diusut oleh Bapepam-LK dan KPK

Seperti yang sudah diperkirakan, harga saham PT Krakatau Steel yang dilepas ke bursa saham segera melambung tinggi. Pada saat saham dilepas ke publik di pasar sekunder, harga saham dilepas pada harga Rp. 1200/saham atau naik 42% dari harga di pasar perdana yang hanya Rp. 850/saham.

Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Dinilai Lampaui Kewenangan

Kamis (11/10), perwakilan buruh PT. Kanefusa Indonesia bersama Indonesia Corruption Watch (ICW), mendatangi Komisi Yudisial. ICW mengadukan 3 hakim Peradilan Hubungan Industrial di PN Bandung karena diduga melampaui wewenang dan melanggar kode etik hakim. KY diminta mengawasi kinerja majelis hakim PHI yang dinilai tidak profesional. "Kami mendesak KY sebagai lembaga pengawasan," tukas Galuh Arya Hadika, Pendamping Hukum Buruh FSPMI PT Kanefusa.

Tindak Perkebunan Sawit ”Bermasalah”

Pernyataan Pers Bersama
 
Konferensi meja bundar forum minyak sawit berkelanjutan atau RSPO yang berlangsung sejak 8 Nobember lalu akan segera berakhir pada hari ini. Bertempat di Hotel Mulia Jakarta, konferensi yang digelar untuk kedelapan kalinya itu , menyisakan setumpuk persoalan serius khususnya dibidang hukum.
 

Kasus Tama Kurang Bukti

Kepolisian RI menyatakan kasus kekerasan yang menimpa aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama Satrya Langkun, belum cukup alat bukti sehingga penyidikan belum berlanjut. "Maka, kami belum bisa menangkap orang," kata juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Iskandar Hasan, di kantornya kemarin. Kepolisian masih mengumpulkan bukti kejadian pada 8 Juli 2010 itu. ICW menyatakan akan meminta dukungan dalam Konferensi Internasional Antikorupsi ke-14 di Thailand. Dianing Sari
 
Sumber: Koran Tempo, 12 November 2010

Korupsi Dana Nias Diusut

Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan korupsi dana bantuan bencana tsunami di Kabupaten Nias pada 2006 hingga 2007 senilai Rp 3,7 miliar. "KPK beberapa kali mengirim tim ke sana," kata juru bicara Johan Budi S..P, di kantornya kemarin. Ia menanggapi kehadiran pelapor, Herman Jaya Harefa, yang ingin menanyakan kelanjutan penyelidikan. ANTON SEPTIAN
Sumber: Koran Tempo, 12 November 2010

Menteri Yakin Harga Krakatau Sudah Pas

KPK siap mengusut bila ada indikasi suap.

Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar berkukuh harga saham PT Krakatau Steel Tbk tidak terlalu murah. "Emiten dan pemegang saham sudah menentukan harga yang tepat," kata Mustafa dalam “Investor Summit” kemarin.

Menurut dia, harga saham perdana Krakatau ditentukan melalui penelitian. Harga saham perdana produsen baja itu menjadi polemik karena harga sebesar Rp 850 per lembar dinilai oleh sebagian analis terlalu rendah.

Gayus Tebar Duit Panas di Penjara

Markas Besar Kepolisian RI akhirnya mengakui bahwa terdakwa kasus mafia pajak, Gayus H. Tambunan, bisa keluyuran karena ulah Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Komisaris Iwan Siswanto beserta lima anak buahnya. "Semuanya menerima suap dari Gayus," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Iskandar Hasan di Markas Besar Polri kemarin.

Keenam polisi itu kemarin telah ditahan dengan status sebagai tersangka penerima suap.

Macan Ompong Pengawas Haji

Dewan Perwakilan Rakyat mengakui banyaknya anggota rombongan ke Mekah yang tak termasuk dalam Tim Pengawas Haji. Mereka terdiri atas para anggota Dewan komisi lain yang tak mengurusi haji serta para kerabat dan sanak saudara anggota tim (Koran Tempo, 5 November). Selain membawa anggota keluarga, hasil penelitian Indonesia Corruption Watch memperlihatkan bahwa anggota Komisi VIII DPR pun pernah menerima fasilitas dari Kementerian Agama ketika melakukan pengawasan haji pada 2009 berupa akomodasi di Hotel Almadina Palace, Jeddah, senilai 8.675 riyal dan bantuan transportasi di Arab Saudi.

Subscribe to Subscribe to