Tim Advokasi UU KPK, hari ini secara resmi mendaftarkan gugatan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi terkait masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Busyro Muqoddas. Masa jabatan Busyro, sebagaimana direkomendasikan oleh DPR, adalah satu tahun, mengikuti keempat pimpinan KPK lainnya. DPR mengacu konsep pergantian antar waktu sebagaimana mekanisme penghitungan masa jabatan anggota DPR.
Genderang perang melawan korupsi sudah ditabuh sejak awal reformasi 1998. Gemanya jauh lebih menggelegar ketika pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat hasil reformasi berhasil melahirkan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dugaan kasus mafia pajak yang ”diledakkan” mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI Komisaris Jenderal Susno Duadji terus bergulir. Dugaan kasus itu disampaikan Susno kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum pada 18 Maret 2010 (Kompas, 19/3).
Menjelang akhir 2010, kasus yang diungkap Susno itu telah menyeret sejumlah aparat penegak hukum ke meja hijau, dari anggota polisi, hakim, hingga advokat yang diduga menerima suap dari Gayus HP Tambunan. Tahun 2011, kasus yang diungkap Susno itu pun kemungkinan akan terus bergulir, bagaikan bola api.
Hukum kini adalah pepohonan kering meranggas,
dahan-dahan tanpa daun, mengelupas, tanpa buah.
Taufan telah mengguncang-guncang batang dan akar-akarnya
Orang-orang yang berteduh di bawahnya
telah lari mencari bayang-bayang yang hilang....
(M Husseyn Umar, 2000)
Berlarut-larutnya kasus Bank Century, kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi, serta dugaan mafia pajak yang melibatkan bekas pegawai pajak Gayus HP Tambunan menjadi catatan buram dalam penegakan hukum di Indonesia tahun 2010. Dengan intensitas yang bervariasi, dinamika politik di negeri ini justru turut menyandera penegakan hukum atas kasus-kasus itu sehingga penuntasannya pun terhambat.
Remunerasi bagi pegawai negeri sipil bukan hanya program untuk mendongkrak gaji, tetapi juga program untuk memperbaiki dan mereformasi birokrasi. Oleh karena itu, tantangan kementerian dan lembaga negara yang menerapkan remunerasi adalah menekan peluang korupsi hingga tingkat terendah dan meningkatkan kualitas layanan publik.
”Remunerasi bukan sekadar program mendongkrak gaji PNS, tetapi juga bagian yang tak terpisahkan dari program atau agenda reformasi birokrasi,” kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, Minggu (19/12) di Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan tidak membatasi atau mereduksi penanganan dugaan suap di Mahkamah Konstitusi. KPK sebaiknya tidak hanya menyelidiki dugaan tindak pidana percobaan penyuapan, tetapi juga menyelidiki dugaan tindak pidana penyuapan.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan memastikan tidak ada anggotanya di Komisi XI DPR yang melakukan perbuatan korupsi berupa suap dalam pembahasan tiga RUU menyangkut BI tersebut.
”Saya sudah panggil semua anggota Komisi XI, saya tanya satu-satu, apakah benar ada yang tersangkut suap seperti mencuat dalam kabar itu? Tidak ada,” kata Taufik di Jakarta, Jumat (17/12).
Hakim konstitusi Arsyad Sanusi menyatakan siap mundur dari jabatannya di Mahkamah Konstitusi. Arsyad merasa malu karena dituding melanggar kode etik hakim. Untuk itu, Arsyad mendesak Ketua MK untuk membentuk Majelis Kehormatan Hakim agar dinilai obyektif.
Arsyad meminta Majelis Kehormatan Hakim (MKH), bukan sekadar Panel Etik. Sebab, ia khawatir hasil Panel Etik dinilai tidak obyektif oleh masyarakat mengingat anggotanya adalah rekan sejawatnya.
Praktik korupsi sulit diberantas karena selalu mampu bertransformasi, mengikuti bentuk-bentuk sistem demokrasi yang sedang berlaku. Diperlukan strategi khusus untuk membangun sistem transformasi pemerintahan guna melumpuhkan jejaring korupsi yang telah menjalar ke berbagai sektor.
"Korupsi selalu inheren dalam penetapan sistem demokrasi," ujar peneliti dan sosiolog organisasi Universitas Indonesia, Meuthia Ganie-Rochman, dalam diskusi mengenai Politik Reformasi Pemerintahan di sekretariat ICW, Jumat (17/12).