Perwakilan RI Cari Nunun

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meminta perwakilan RI di seluruh dunia untuk melacak keberadaan Nunun Nurbaeti, tersangka dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, kementeriannya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memburunya. “Sudah ada koordinasi agar ada upaya untuk mencari keberadaan Nunun,” ujar Patrialis di Jakarta kemarin. Patrialis mengaku belum mengetahui adanya kabar Nunun menggunakan paspor milik keponakannya.

Miskinkan Koruptor dengan Undang-Undang Pencucian Uang

= PPATK diharapkan Bantu KPK Jerat Kasus “Nazaruddin” dan Hakim 'S' dengan Pencucian Uang
Rilis Media

Evaluasi Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi

Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai upaya memberantas korupsi di Indonesia laksana langkah antiteori dalam permainan catur. Suatu langkah kejut (shocking move), yang sepertinya bagus, tapi tidak benar menurut sistem. Tindakan demikian memang khas Indonesia, karena salah satu karakter negatif manusia Indonesia adalah tidak serius memikirkan dan mendesain suatu tindakan melalui studi sistemik, mendalam, dan komprehensif. Reaktif, instan, dan asal jadi, itulah ciri khas tindakan kepemerintahan Indonesia di semua sektor, yang merupakan penyebab bangsa ini nista dan terlunta.

Berebut Emas di Tanah Sumbawa

Semangat menjunjung kepentingan nasional dalam kontrak karya antara Newmont Mining dengan Pemerintah Indonesia pada 1986 ternyata berbuntut kisruh. Bermula dari kisruh di Badan Arbitrase Internasional hingga ke persoalan siapa yang paling berhak atas divestasi terakhir sebesar 7% saham Newmont Nusa Tenggara (NNT).

Nunun Diburu di 188 Negara

Keberadaan Nunun Nurbaeti Darajatun, tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, masih misterius. Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ditengarai berada di Kamboja.

KPK telah mengirim permohonan red notice atas istri mantan Wakil Kapolri Komjen (Purn) Adang Daradjatun itu kepada Polri, Rabu (8/6). Selanjutnya Polri akan mendaftarkan buron tersebut ke markas International Criminal Police Organization (ICPO) di Prancis.

PPATK Sebut Anggota DPR Terlibat

Suap Wisma Atlet SEA Games
Istri Nazaruddin Dicegah ke LN

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan fakta ada 5-6 orang terlibat dalam 13 transaksi mencurigakan dalam dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011.

Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Sekretaris Menpora Wafid Muharam, direktur marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris selaku kontraktor proyek, serta broker proyek Mindo Rosalina Manullang.

Hukum Campur Kepentingan

HAKIM Syarifuddin Umar mungkin tak bisa disentuh KPK bila ia punya beking politik mumpuni. Tapi publik telah mendapat pendalaman pemahaman mengenai konflik kepentingan kekuasaan dalam penegakan hukum oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, baru-baru ini. Seusai bersilahturahmi dengan mantan Ketua KPK Antasari Azhar di ruang tahanannya, Jimly menggambarkan Antasari sebagai korban peradilan sesat.

Mengukur Resistensi terhadap Polisi

KEKERASAN terhadap polisi dan lembaga Polri, yang sejak beberapa tahun terakhir terjadi di berbagai wilayah negeri ini, tidak terlepas dari kewajiban negara memberikan rasa aman kepada rakyat. Karena terlalu kompleks tugasnya, negara memberi mandat kepada aparat kepolisian untuk melakukannya. Di sinilah perlunya aparat kepolisian membangun hubungan kemitraan dan kerja sama harmonis dengan berbagai pihak, yang secara langsung atau tak langsung memiliki andil dalam manajemen kegiatan keamanan.

UU Pencucian Uang Bisa Jerat Koruptor

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong penggunaan Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) untuk menjerat pelaku tindak pidana korupsi. UU TPPU memiliki jangkauan yang lebih jauh untuk mengungkap praktik korupsi melalu pelacakan aset.

Salah Urus SMS 'Nazaruddin'

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merasa dihina dan difitnah oleh sebuah pesan pendek (SMS) yang mengaku sebagai "Nazaruddin". Situasi politik hiruk-pikuk tak beraturan, hingga susul-menyusul muncullah blog, bahkan akun Twitter "Nazaruddin". Semua bercerita tentang perasaan "Nazar" yang dikorbankan oleh kolega separtai, dan memunculkan isu-isu sensitif soal pribadi Presiden SBY. Sebagian besar dari kita agaknya menyimak peristiwa ini. Ada yang jengkel, ada yang datar dan muak, namun mungkin juga ada yang bersimpati kepada posisi korban SBY. Tapi, bagi saya, bukan itu hal yang penting.

Subscribe to Subscribe to