Proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Mahkota Negara oleh Markas Besar Kepolisian masih simpang-siur. Juru bicara Polri, Brigadir Jenderal Ketut Yoga, menyatakan belum ada saksi yang dipanggil. "Masih dalam tahap pengumpulan informasi," kata dia kemarin.
Keterangan ini bertolak belakang dengan informasi yang disampaikan Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam. Pada 22 Juli lalu dia menyatakan sudah 79 orang yang dimintai keterangan dalam kasus ini.
Aliran dana suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games makin terang. Permai Group, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin yang menjadi “pengatur suap”, telah menggelontorkan uang ke banyak kalangan, di antaranya untuk DPR RI sebesar Rp 16 miliar.