Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Peradilan menyerahkan hasil penelusuran terhadap 40 calon hakim ad hoc tipikor kepada Mahkamah Agung, yang diwakili oleh oleh Ketua Muda MA Bidang Pidana Khusus (Tuada Pidsus) Artidjo Alkostar pada Selasa (20/8) lalu di kantor Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.
-Tes keperawanan langgar hak pendidikan dan tidak sensitif gender-
Pernyataan Pers Bersama Koalisi Pendidikan
Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada celah penyimpangan hulu minyak dan gas bumi (Migas) di Indonesia. Dugaan suap Kepala SKK Migas adalah bagian kecil dari karut marut penyimpangan industri migas Tanah Air.
Temuan ini didukung hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2009 hingga 2012. "Temuan BPK terkait KKKS dan BP Migas, ada sebanyak 28 (dugaan penyimpangan), dengan nilai kerugian Rp207.112.380.00 atau US$137.143.740," kata Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, dalam siaran pers di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (20/8).
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyita perhatian publik karena tren vonis bebas dan ringan bagi para koruptor, selain juga deretan hakimnya yang bermasalah. Kini, Pengadilan Tipikor membutuhkan sekitar 70 hakim baru di seluruh Indonesia. Koalisi Masyarakat Pemantau Peradilan menelusuri rekam jejak 40 calon hakim ad hoc tipikor, sebagai rekomendasi bagi Mahkamah Agung selaku Panitia Seleksi (Pansel).Dan sayangnya, kualitas 45% calon hakim ad hoc tipikor meragukan.
Patrialis Akbar telah dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Achmad Sodiki pada Senin, 13 Agustus 2013 lalu di Istana Negara. Pengangkatan Patrialis disesalkan masyarakat, termasuk para aktivis antikorupsi. Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK menyayangkan keputusan Presiden SBY yang dinilai menabrak Undang-undang—bahkan konstitusi.
-45 persen calon hakim adhoc tipikor bermasalah dan 53 persen diragukan kredibilitas-
Pernyataan Pers Koalisi
Putusan sengketa informasi keuangan partai politik di Komisi Informasi menyisakan persoalan.
Tiga partai, Demokrat, Gerindra, dan Hanura, hingga saat ini tidak kunjung membuka laporan keuangannya. Menyongsong Pemilu 2014, mayoritas partai politik tidak kunjung meletakkan transparansi pendanaan partai menjadi isu strategis mereka.
Akhir-akhir ini, dalam beberapa kasus, para penegak hukum terlihat mulai menunjukkan kemauan untuk menuntut pertanggungjawaban korporasi terkait tindak pidana seperti korupsi, perpajakan, lingkungan hidup, dan pencucian uang.
Tampaknya ditemukan banyak fakta hukum di mana ditengarai ada beberapa korporasi telah diuntungkan oleh tindak pidana tersebut, atau bahkan ada kemungkinan bahwa korporasi tersebut justru dibentuk untuk melakukan atau menampung hasil kejahatan.
PEMBERITAAN menarik belakangan ini dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah mengenai dugaan anggota Direksi PT Indoguna Utama menyuap seorang petinggi partai. Tujuannya agar petinggi partai itu bisa mengondisikan kepada salah satu kementerian guna memberikan izin tambahan kuota impor sapi kepada perseroan terbatas (PT) tersebut. Selain itu, ada dugaan beberapa pejabat Kabupaten Bogor menerima suap dari petinggi PT Garindo Perkasa agar mereka mau menyesuaikan peruntukan ribuan hektare tanah dengan keinginan si pengusaha.
Pernyataan Pers Koalisi
Eksistensi Mahkamah Konstitusi (MK) dan Demokrasi di Indonesia kini dalam kondisi terancam. Penyebabnya adalah karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menunjuk Patrialis Akbar sebagai hakim Konstitusi dari unsur pemerintah untuk menggantikan Achmad Sodiki yang akan pensiun dalam bulan Agustus ini. Keputusan Presiden (Kepres) tentang penunjukan Patrialis Akbar sudah dikeluarkan pada Senin, 29 Juli 20113 (Kepres No. 87/P Tahun 2013). Dijadwalkan Patrialis Akbar akan dilantik di Istana Negara pada hari Selasa, 13 Agustus 2013.