Antikorupsi.org, Jakarta, (17/02/16) – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sepatutnya dilemahkan. Hal itu ia katakan dalam aksi yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di depan Gedung DPR RI, Rabu (17/02).
“Jangan ada sedikitpun niat untuk melemahkan KPK,” ujarnya. Pelemahan KPK melalui upaya Revisi Undang-Undang No. 30 tahun 2002 tentang KPK patut disayangkan.
“Tidak ada urgensi dan alasan mendesak untuk Revisi UU KPK,” imbuhnya.