Pemerintah dan DPR sepakat mengucurkan dana Rp 25,6 triliun untuk Departemen Pertahanan. Jumlah tersebut hanya sekitar 42 persen dari usulan Departemen Pertahahan, yakni Rp 46
Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hamdani Amin mengungkapkan dana yang dikumpulkan dari rekanan KPU senilai Rp4,667 miliar dan US$1,538 juta atas perintah Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin.
Anggaran operasional Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mencapai Rp 1,14 triliun jalan terus. Tidak ada pembatalan sebagaimana yang dijanjikan presiden sehari sebelumnya. Presiden hanya meminta Menteri Keuangan Jusuf Anwar menjelaskan rincian penggunaan anggaran lembaga kepresidenan kepada publik.
Sidang korupsi dana abadi umat (DAU) Rp 700 miliar yang melibatkan mantan Menag Said Agil Husein Almunawar memasuki agenda pemeriksaan saksi. Dalam sidang kemarin, majelis hakim yang diketuai Cicut Sutiarso itu memanggil seorang saksi, yaitu Haji Enin Yusuf Suparta, 54.
Jumlah itu berasal dari dana bantuan untuk 20 camat, surat pertanggungjawaban fiktif, serta markup anggaran formulir, stiker, leaflet, dan lampu button untuk petugas keamanan.
Brigjen Pol Samuel Ismoko kemarin menyusul bawahannya, Kombes Pol Irman Santoso. Setelah diperiksa seharian di Bareskrim Mabes Polri, mantan direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim itu langsung ditahan.
Penyuapan oleh siapa dan atas perantara siapa, itu tidak jelas.
Kebijakan pemerintah untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada rakyat miskin merupakan bentuk politik uang. Politik uang yang dilegalkan oleh pemerintah itu terkesan sekadar untuk menutup mulut masyarakat yang terbebani akibat naiknya harga bahan bakar minyak.
Peringkat Indonesia sebagai salah satu negara terkorup di dunia belum banyak berubah ke arah lebih baik. Artinya, Indonesia belum banyak berubah menjadi negara yang mulai bersih dari praktik-praktik korupsi.
Dua berkas dari kasus dugaan 15 rekening tidak wajar milik anggota Polri sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Arianto Boedihardjo dalam pertemuan dengan wartawan, Kamis (19/10), menjelaskan, berkas yang dilimpahkan tersebut atas nama dua anggota Polri berinisial MR dan Z. Arianto tidak menjelaskan pangkat dan tempat tugas dua anggota Polri tersebut.