Tanah Untuk Rakyat atau Tanah bagi Konglomerat? Dugaan Korupsi di Perum Perumnas Cengkareng

Pada 1998, Kejaksaan Agung RI melalui Jampidsus melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan korupsi direksi Perum Perumnas periode 1993-1998 menyangkut beberapa kasus. Diantaranya adalah penggunaan pinjaman komersil yang tidak sesuai dengan rencana peruntukannya, pembangunan perumahan dengan mitra usaha yang merugikan perum Perumnas, pemilihan lokasi tanah yang tidak ekonomis, mark-up harga pembebasan lahan, mark-down volume tanah urug dan penyimpangan tender proyek di beberapa lokasi. Kasus-kasus ini juga telah dilaporkan oleh Sekar Perumnas, organisasi serikat pekerja di Perum Perumnas dan ICW kepada Kejaksaan Agung RI. Namun seperti kasus-kasus korupsi lainnya, penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung RI berakhir dengan dikeluarkannya SP3.

Klik di sini untuk download dokumen ini dalam format pdf.

berita terkait:
Obral Tanah ala Perumnas

Isu Panas di Perum Perumnas

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan