Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Balai Diklat Depag Jateng di Gunungpati Semarang senilai Rp 3,6 miliar, ditahan oleh Kejari Semarang, kemarin.
Perkembangan badan usaha milik negara di berbagai daerah terhambat oleh banyaknya pajak dan retribusi yang dipungut pemerintah kabupaten dan provinsi untuk menambah pendapatan asli daerah. Pajak dan retribusi daerah yang mencapai 20-25 jenis membuat pengeluaran BUMN membesar dan menyebabkan ekonomi biaya tinggi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara karena hingga saat ini belum menyerahkan draf Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2006 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Departemen Dalam Negeri memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberi klarifikasi tentang Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai pungutan pengawasan minyak tanah Rp 50 per liter.
Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Senin (12/12), memanggil Suprapto, mantan Sekretaris Badan Pengelola Gelora Senayan.
Sekretaris Pribadi mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM Theo Toemion, Stefanus Handoyo Setiawan, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (12/12). Stefanus diperiksa terkait dengan aliran uang yang masuk ke rekeningnya, di antaranya aliran uang sebesar Rp 6,5 miliar yang masuk ke rekeningnya di BCA Cabang Pondok Indah.
Sistem penggajian pegawai negeri sipil yang selama ini diterapkan salah. Berdasarkan hasil penelitian dan pengkajian Komisi Pemberantasan Korupsi, gaji pokok pegawai negeri sipil ternyata hanya 20-30 persen saja dari take home pay yang mereka bawa pulang.
Tunjangan operasional khusus anggota DPR Rp 10 juta per orang yang sempat mengundang kritik masyarakat luas akhirnya tetap direalisasikan.
Usulan Rancangan Undang-Undang mengenai Pelayanan Publik patut diapresiasi sebagai titik awal reformasi birokrasi. Hanya saja, draf RUU tersebut masih perlu dipertegas diferensiasi antara penanggung jawab dan pelaksana pelayanan publik.
Status hukum mantan Presiden Soeharto diperbincangkan kembali karena pemeriksaan terhadapnya mengalami kemacetan maupun karena permintaan agar pemerintah mengambil langkah untuk itu. Perbincangan juga dikaitkan dengan kejelasan (atau ketakjelasan) produk MPR selama ini (Kompas, 5/12/2005).