Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin akhirnya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, membayar denda Rp 300 juta, dan mengganti kerugian negara Rp 5,032 miliar tanggung renteng. Hukuman itu lebih rendah daripada tuntutan jaksa, yaitu penjara 8,5 tahun, denda Rp 450 juta, ganti kerugian negara Rp 14,1 miliar tanggung renteng.
Direktur Investasi PT Jamsostek Andy Rachman Alamsyah kemarin mulai diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Persatuan Distributor Dokumen Sekuriti Indonesia dan Asosiasi Percetakan Sekuriti Indonesia hari ini akan mengadukan Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ini berarti pemilihan umum presiden juga harus diulang, kata Nazaruddin
Penetapan Komjen mantan Kabareskrim Pol Suyitno Landung sebagai tersangka kasus suap BNI disambut baik oleh Kooordinator ICW Teten Masduki. Tapi, pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada Suyitno.
Untuk menindaklanjuti laporan kasus korupsi di Konsulat Jenderal RI di Penang dan Kedutaan Besar RI di Malaysia, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sudah berkoordinasi dengan tim Inspektorat Jenderal Departemen Luar Negeri. KPK masih menunggu hasil pemeriksaan Itjen Deplu di Malaysia.
Materi Rancangan Undang-Undang mengenai Pelayanan Publik dinilai masih bias kepentingan birokrat. Karena, tercantum larangan bagi aparat penyelenggara pelayanan publik membocorkan informasi atau dokumen yang menurut peraturan perundang-undangan wajib dirahasiakan.
Mulai Januari 2006, gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat naik sebesar 15 persen. Berbagai tunjangan yang mereka terima pun diperbesar. Kenaikan gaji yang sama juga akan diterima anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Jaksa penuntut umum (JPU) bersikukuh bahwa terdakwa Ahmad Djunaidi, mantan Dirut Jamsostek, bersalah dalam korupsi investasi pembelian medium term notes (MTN) yang merugikan negara Rp 311 miliar. JPU minta majelis hakim menolak eksepsi (nota keberatan) yang diajukan kuasa humum terdakwa.