Untuk menindaklanjuti laporan kasus korupsi di Konsulat Jenderal RI di Penang dan Kedutaan Besar RI di Malaysia, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sudah berkoordinasi dengan tim Inspektorat Jenderal Departemen Luar Negeri. KPK masih menunggu hasil pemeriksaan Itjen Deplu di Malaysia.
Materi Rancangan Undang-Undang mengenai Pelayanan Publik dinilai masih bias kepentingan birokrat. Karena, tercantum larangan bagi aparat penyelenggara pelayanan publik membocorkan informasi atau dokumen yang menurut peraturan perundang-undangan wajib dirahasiakan.
Mulai Januari 2006, gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat naik sebesar 15 persen. Berbagai tunjangan yang mereka terima pun diperbesar. Kenaikan gaji yang sama juga akan diterima anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Jaksa penuntut umum (JPU) bersikukuh bahwa terdakwa Ahmad Djunaidi, mantan Dirut Jamsostek, bersalah dalam korupsi investasi pembelian medium term notes (MTN) yang merugikan negara Rp 311 miliar. JPU minta majelis hakim menolak eksepsi (nota keberatan) yang diajukan kuasa humum terdakwa.
Sidang Kasus Suap KPU dengan Terdakwa Dentjik
JAKARTA - Empat staf Ditjen Perbendaharaan Depkeu menyampaikan kesaksian dalam sidang kasus suap dengan terdakwa Wakil Kepala Biro KPU M. Dentjik kemarin. Mereka adalah staf Depkeu yang menerima uang dari KPU.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengatakan BPK harus leluasa mengaudit seluruh lembaga, institusi negara dan pemerintahan, untuk menjamin transparansi.
Machnida, istri Hakim Agung Usman Karim, mengakui pernah berkomunikasi melalui telepon dengan bekas hakim tinggi Harini Wijoso, yang menjadi tersangka kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa gaji presiden saat ini masih di bawah nilai yang seharusnya.
Komisaris Jenderal Polisi Suyitno Landung, bekas Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, ditetapkan sebagai tersangka penyuapan ketika menyidik kasus pembobolan Bank Negara Indonesia.
Pengusutan kasus dugaan penyimpangan dana purnatugas (pensiun) 45 anggota DPRD Boyolali periode 1999-2004 senilai Rp 1,2 miliar, terus mengalami kemajuan.