Kejati Minta Bangunan SLB Diteliti

Kejaksaan Tinggi Jambi minta tim ahli bangunan memeriksa dan meneliti kondisi fisik bangunan Sekolah Luar Biasa Prof Dr Sri Sudewi Masjchun Sofwan di Telanipura, Jambi, apakah masih layak digunakan atau tidak. Pihak terkait pembangunan gedung yang dibiayai anggaran belanja tambahan APBD Jambi 2002-2004 Rp 6,51 miliar diundang ke Kejati untuk didengar keterangannya.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, ESM Hutagalung, mengemukakan hal itu menjawab Kompas, Senin (19/12).

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan