Mantan auditor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang jadi tersangka kasus Dana Abadi Umat (DAU), Khairiansyah Salman, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat kemarin. Mantan manajer salah satu unit di BRR (Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh) itu diperiksa maraton selama sebelas jam.
Kejaksaan terus memburu terpidana kasus korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Bambang Sutrisno yang kabur ke luar negeri. Bos Bank Surya itu dijatuhi hukuman seumur hidup yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Komjen Pol Suyitno Landung tetap bersikukuh tidak bersalah. Dia membantah menerima suap dari tersangka kasus pembobolan dana BNI Rp 1,7 triliun yang ditangani Bareskrim Mabes Polri semasa dia pimpin.
Nurdin Halid kembali membuktikan bahwa dirinya mampu lolos dari jerat hukum. Kemarin mantan ketua Inkud (Induk Koperasi Unit Desa) itu dibebaskan dari dakwaan penyelundupan 56 ribu ton gula ilegal dari Thailand. Majelis hakim Pengadilan PN Jakarta Utara menilai dakwaan jaksa penuntut umum cacat hukum.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor periode 1999-2004, Mochamad Sahid yang kini menjadi Wakil Wali Kota Bogor, dituntut hukuman penjara selama empat tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda sejumlah Rp 250 juta.
Komjen Suyitno Landung menyerahkan kunci mobil Nissan X-Trail B 8920 AP yang menjadi barang bukti dugaan suap terhadap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri tersebut terkait penuntasan kasus pembobolan BNI Kebayoran Baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (15/12) memeriksa Relationship Manager Bank Mandiri cabang Sudirman, Jakarta Pusat Joko Setyo Utomo terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Indonesia Investment Year (IIY) 2003-2004.
Nilai dakwaan hanya berdasarkan pemeriksaan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan.
Upaya jajaran kehakiman untuk memberantas praktik korupsi di dunia peradilan saat ini tampak sangat kuat. Menurut Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) Bidang Pengawasan Gunanto Suryono, sebagaimana banyak diberitakan media, ada seorang hakim dipecat karena menerima suap Rp1,8 miliar dan memutus perkara di luar wewenangnya. Sementara itu, 25 orang staf pengadilan, termasuk hakim, juga ditindak. Selain itu, 77 orang lagi menyusul diperiksa secara intensif. Penindakan dan pengawasan itu dilakukan untuk merespons pengaduan masyarakat.