Kejaksaan Negeri Karawang akan memeriksa para anggota DPRD Kabupaten Karawang terkait dengan kasus dugaan korupsi pada pos biaya tak terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2004.
Kegiatan anggota BURT DPR ke Kairo, Mesir dinilai sebagai kegiatan pemborosan uang negara. Seharusnya ke-15 anggota DPR itu lebih memperhatikan hubungan dengan konstituennya. Bukan dengan jalan-jalan ke luar negeri.
Ada sejumlah langkah menggembirakan di penghujung tahun ini dalam bidang penegakan hukum untuk wilayah bidang liputan Metropolitan. Pertama, dua Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Bogor diganti hanya dalam selang waktu tiga bulan. Kedua, penetapan tersangka dan diikuti penahanan Komisaris Besar Irman Santosa dan Brigjen (Pol) Samuel Ismoko. Ketiga, dimulainya persidangan kasus dugaan korupsi di KPUD DKI. Dan keempat, penetapan Komjen (jenderal polisi berbintang tiga) Suyitno Landung sebagai tersangka.
Mantan Dirut PT Jamsostek Ahmad Djunaidi berkelit. Dia menyatakan tidak terlibat dalam korupsi di perusahaan BUMN itu. Alasannya, saat presentasi penawaran investasi surat utang bernilai miliaran rupiah, para direksi Jamsostek tidak hadir.
Salinan putusan perkara Nurdin Halid yang ditunggu-tunggu akhirnya sampai ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Jaksa menerima putusan tersebut dan langsung menyatakan akan menyidik ulang.
Sikap tegas Presiden SBY dan Kapolri yang akan mengusut tuntas kebobrokan Ditjen Imigrasi, termasuk mengikis para mafia fiskal, didukung pengusaha. Beberapa pengusaha beralasan bahwa merekalah yang banyak dirugikan oleh buruknya kinerja petugas imigrasi di bandara.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan keprihatinan yang mendalam atas adanya praktik tindak pidana korupsi biaya fiskal kunjungan ke luar negeri (LN). Menurut presiden, korupsi biaya fiskal LN ini sudah sangat serius dan karena itu harus diberantas. Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) sebagai pelaksana lapangan penarikan fiskal LN adalah pihak pertama yang tertuduh sebagai pelaku korupsi fiskal itu.
Mabes Polri akhirnya menetapkan lima anggota polisi menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan BAP impor gula ilegal yang akhirnya membebaskan terdakwa Nurdin Halid.