Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menetapkan Analis Unit Manajemen Risiko PT Jamsostek Walter Sigalinggin memberikan keterangan palsu. Sebab, dia ikut menandatangani hasil analis medium term notes (MTN) PT Surya Indo Pradana (PT SIP) senilai Rp 80 miliar. Padahal, sebelumnya dia membantah.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Makbul Padmanagara membantah pernyataan bahwa lima penyidik kasus Nurdin Halid memalsukan tanda tangan para saksi dalam berita acara pemeriksaan Nurdin. Menurut dia, penyidik hanya menyalin berkas pemeriksaan Waris Halid dan menempelkannya (copy-paste) pada berkas Nurdin.
ICW (Indonesia Corruption Watch) kemarin kembali melaporkan dugaan penggelembungan harga (markup) dalam pengadaan barang di TVRI kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Yang dilaporkan kali ini adalah pengadaan barang OB Van, SNG (Satellite News Gathering) Van, dan Fly Away/SNG senilai Rp 15 miliar.
Kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika (KTT AA) di Bandung April lalu terus disidik Timtastipikor. Kemarin Rildo Ananda, sekretaris Mensesneg Yusril Ihza Mahendra, diperiksa sebagai saksi.
Nurdin Nasution, mantan Direktur Pelayanan Haji dan Umrah Departemen Agama, memastikan bahwa Jimly Asshiddiqie mendapat bantuan dana umrah sebesar US$ 6.000 atau Rp 54 juta pada 18 November 2002. Bantuan itu diberikan atas permohonan Pak Jimly, ujar Nurdin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin. Nurdin menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan penyelewengan Dana Abadi Umat dengan terdakwa mantan Menteri Agama Said Agil Husein al-Munawar.
Ia diduga menyalahgunakan tugas dan tanggung jawab saat menangani penyidikan kasus tersebut.
Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali melaporkan dugaan korupsi di TVRI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini ICW melaporkan adanya dugaan mark up dalam pengadaan OB Van dan SNG senilai Rp 15,05 miliar.
Studi banding anggota DPR dan BURT ke Mesir menimbulkan berbagai sikap kontra. Berikut adalah press release mahasiswa Indonesia di Mesir, negara tempat kunjungan itu dilakukan.
Gubernur Sumatera Barat harus memberi akses untuk menyelidiki proyek pengadaan buku paket A, B, dan C senilai Rp 1,5 miliar karena ada dugaan terjadi korupsi.