Presiden Setujui 3 Pejabat Ditahan

Andi Mallarangeng: Sudah 63 Pejabat yang Ditahan

Presiden Yudhoyono telah mengizinkan Kejaksaan Agung melakukan penahanan dua bupati dan satu wali kota karena tuduhan korupsi. Dengan demikian, selama setahun pemerintahannya, Presiden Yudhoyono telah memberi izin pemeriksaan dan penahanan 63 pejabat negara dan pemerintahan.

Kedua bupati yang dimaksud adalah Bupati Lamandau (Kalimantan Tengah), Bupati Bone Bolange (Provinsi Gorontalo), dan Wali Kota Prabumulih (Provinsi Sumatera Selatan), ujar Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng, Rabu (28/12) di Istana Negara.

Presiden Yudhoyono, kata Andi, telah menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi. Ditanya mengapa Presiden belum memberi izin untuk pemeriksaan pejabat yang terkait kasus korupsi Gelora Senayan. Surat permohonan itu sedang diproses di Sekretariat Kabinet. Setelah masuk ke kantor presiden, pasti diproses secepatnya ujar Andi.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Masyhudi Ridwan mengatakan, sampai Rabu sore, Kejaksaan Agung belum menerima pemberitahuan soal izin penahanan itu. Lazimnya, setelah surat izin ditandatangani Presiden, pihak Sekretariat Istana Negara akan menghubungi Kejagung. Jadi, kami belum bisa menindaklanjuti hal itu, katanya.

Bupati Lamandau adalah Bustani DJ Mahmud, yang dituduh korupsi dana APBD 2004. Bupati Bone Bolange adalah Ismet Mile yang dituduh korupsi proyek wisata Lombongo tahun 2003, korupsi sisa dana APBD 2003, serta dana alokasi khusus nonreboisasi 2004 dan sharing APBD 2004. Wali Kota Prabumulih adalah Rahmad Djalili yang dituduh korupsi pengadaan tanah untuk perkantoran wali kota 2003.

Pengamanan presiden
Tentang pengamanan Presiden Yudhoyono yang kini ditingkatkan, Andi Mallarangeng kembali mengungkap alasan atas adanya informasi intelijen soal ancaman bagi keselamatan Presiden dan keluarga. Mengapa informasi intelijen ini kami umumkan? Supaya mereka yang punya niat mencelakai presiden tahu bahwa kami siap menghadapi. Jadi, berpikirlah 1.000 kali sebelum coba-coba melakukan, ujarnya.

Agenda tahun 2006
Sementara itu, Menko Polkam Widodo AS seusai sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Yudhoyono kemarin sore menegaskan, untuk tahun 2006, selain pencegahan, pengejaran, dan pengusutan kasus-kasus korupsi, pemerintah akan terus berusaha mengejar aset dan memulihkan kerugian negara.

Pemerintah juga tetap melanjutkan upaya serupa untuk mengatasi aksi terorisme dan narkoba. Pemerintah juga akan mencegah berkembangnya radikalisme melalui kebijakan bersama Menko Kesra. Kami juga akan meningkatkan pemberantasan segala kegiatan ilegal, mulai dari penebangan liar (illegal logging), penangkapan ikan liar (illegal fishing) hingga penambangan liar (illegal mining), baik yang lokal maupun yang transnasional kata Widodo. (idr/nug)

Sumber: Kompas, 29 Desember 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan