DI tengah profil Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang diberitakan sering menggusur kaum miskin kota, mungkin tidak banyak yang tahu bahwa Pemprov DKI menyisihkan sebagian uangnya untuk membantu warganya yang kesulitan secara ekonomi. Sayangnya, kebijakan mulia ini rawan penyalahgunaan.
James Darsan Tonny, peneliti di Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Mahkamah Agung (MA), yang terbukti memeras tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Dia positif dipecat. Saat ini SK (surat keputusan) pemecatannya tinggal ditandatangani Sekretaris MA M. Rum Nessa.
Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) merupakan dana bergulir tanpa bunga atas dasar prinsip tribina; bina fisik/lingkungan 60%, bina ekonomi 20%, dan bina sosial 20%.
PRO-KONTRA mengenai dana penguatan kelurahan bergulir ketika DPRD membahas RAPBD 2006. Sebagian besar anggota dewan meragukan keberhasilan program ini karena disinyalir rawan penyimpangan, seperti pengucuran dana program pemberdayaan masyarakat kelurahan (PPMK). Selain itu, laporan program dana penguatan yang telah diterapkan di 10 kecamatan dan 50 kelurahan percontohan di DKI Jakarta pada 2005, belum masuk.
Satu per satu saksi yang diharapkan bisa menguak kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan komunikasi (jarkom) dan alat komunikasi (alkom) Polri mulai diperiksa. Kemarin, ketika diperiksa menjadi saksi, Henry Siahaan, suami artis Yuni Shara, mengaku mendapatkan fee 10 persen (sekitar Rp 4 miliar) dari nilai kontrak USD 4 juta (sekitar Rp 40 miliar) dalam proyek jarkom dan alkom tersebut.
Hamid Djiman, kuasa khusus TNI Angkatan Darat dalam pembebasan lahan di jalan tol lingkar luar Jakarta di Kelurahan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, mengaku membayar Rp 1,5 miliar agar mendapat surat kuasa dari Angkatan Darat.
Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas mengatakan, draf rancangan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) seleksi ulang hakim agung melibatkan pihak luar, seperti akademisi dan pengamat di bidang hukum serta mantan hakim agung yang dianggap kredibel.
Juru bicara Kejaksaan Agung, Masyhudi Ridwan, mengatakan, Tim Pemberantasan Korupsi menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pademangan, Jakarta Utara, Faisal Siregar, menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tadi malam.
Dokumen hasil audit BPK dijadikan bukti untuk menjerat para tersangka.