Sampai kemarin, mantan bos PT Bank Indonesia Raya (Bira) Atang Latif belum melaporkan harta kekayaan kepada polisi. Data itu diperlukan sebagai jaminan bahwa dia mampu mengembalikan duit negara yang dikemplangnya.
Sejumlah dinas terkait mengaku telah mengembalikan uang itu.
DPRD meminta Jakarta mencabut penonaktifan Bupati Konawe.
Tim Pemberantasan Korupsi melimpahkan sebagian penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Pupuk Kalimantan Timur ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. Menurut Hendarman Supandji, ketua tim itu, sebagian kasus ini berada di wilayah hukum kepolisian Jawa Timur. Yang kakapnya ditangani tim di Jakarta, ujar Hendarman saat dihubungi Tempo, Jumat lalu.
Markas Besar Kepolisian RI digugat Rp 40 miliar oleh salah satu tersangka kasus dugaan letter of credit fiktif BNI, Jeffrey Baso. Menurut Doni Antares Irawan, pengacara Jeffrey, gugatan diajukan karena kepolisian dinilai telah merugikan kliennya. Ini masalah teknis, tapi merupakan perbuatan melawan hukum. Berkas klien kami sudah lima kali bolak-balik dari penyidik polisi ke kejaksaan, ujar Doni saat dihubungi kemarin.
Indonesia Corruption Watch mendesak Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan untuk mencabut Surat Keputusan Nomor KMA/119/SK/VI/2005 tentang perpanjangan usia pensiun sebagai hakim agung.
Dua mantan ketua DPRD, Az dan Shol, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Batang 2002-2004 senilai Rp 1,8 miliar lebih. Penetapan tersangka itu, menyusul ditingkatkannya status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam gelar perkara tertutup antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, kemarin.
Meskipun antara Pemerintah Indonesia dan pemerintah negara lain belum memiliki perjanjian ekstradisi, khusus bagi pengembalian buronan koruptor yang tersangkut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI, hal itu tidak harus menjadi kendala.