Hamid Bantah Daan Dimara
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin membantah terlibat pengadaan segel surat suara Pemilu 2004.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin membantah terlibat pengadaan segel surat suara Pemilu 2004. Saya tidak pernah terlibat pengadaan segel, kata dia di sela-sela sidang uji materi Undang-Undang Pemasyarakatan di Mahkamah Konstitusi kemarin.
Ia menjelaskan, untuk setiap pengadaan barang oleh Komisi Pemilihan Umum, ada surat keputusannya. Silakan lihat di KPU, saya hanya anggota panitia pengadaan surat suara pemilihan presiden pertama dan kedua, dan itu ada SK-nya, ujarnya.
Dua hari lalu, anggota KPU Daan Dimara menyatakan, selain dia, mantan anggota KPU Hamid Awaluddin ikut bertanggung jawab dalam pengadaan segel surat suara. Itu pekerjaan Pak Hamid, bukan saya. Tanyakan saja ke Pak Hamid, kata Daan kepada pers ketika itu.
Hamid menegaskan, dia adalah ketua panitia pengadaan surat suara pemilihan presiden pertama dan kedua, bukan segel. Saya siap memberikan keterangan, ujarnya. ANDRI SETYAWAN
Sumber: Koran Tempo, 9 Februari 2006