Dalam kurun Januari-Juli 2006 Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangani 122 kasus penebangan kayu ilegal dengan jumlah tersangka 152 orang. Lima kasus di antaranya sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, sedangkan 117 sisanya masih disidik dan dalam penyempurnaan berkas tahap pertama atau kedua.
Tim penyidik koneksitas kasus pengadaan helikopter Mi-17 kemarin memeriksa tiga orang saksi. Juru bicara Kejaksaan Agung, I Wayan Pasek Suartha, mengatakan bahwa tiga orang saksi itu adalah mantan Direktur Jenderal Departemen Pertahanan Mas Wijaya, mantan Kepala Pusat Keuangan Departemen Pertahanan Tardjoni, dan Direktur Utama PT Kandiyasa Dirgantara Agus Pramono.
Dudu Duswara, salah seorang hakim ad hoc yang mengadili perkara pemerasan dengan terdakwa AKP Suparman, akhirnya mundur. Namanya disebut-sebut terkait kasus tersebut. Dengan sadar dia rela digantikan oleh hakim lain.
Sementara itu, rendahnya vonis pengadilan atas para cukong illegal logging membuat kecewa Kapolri Jenderal Pol Sutanto dan Menhut M.S. Ka
Kekagetan Kapolri Jenderal Pol Sutanto atas belum ditahannya tiga tersangka kasus illegal logging (pembalakan liar) di Kabupaten Bulungan direaksi Kapolda Kaltim Irjen Pol DPM Sitompul. Mayjen (pur) Gusti Syarifuddin dan kedua rekannya, Arifin dan Darul Hakim, bakal ditahan.
Gubernur Jabar Danny Setiawan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin. Dia dimintai keterangan terkait dugaan markup dana proyek pengadaan alat berat senilai Rp 100,59 miliar pada 2004. Akibat markup itu, negara rugi Rp 40 miliar.
Pemerintah akan mengkaji ulang rencana pemberian gaji ke-13 bagi para pejabat tinggi negara.
Menteri Perhubungan Hatta Rajasa menegaskan pemerintah tidak akan membeli pesawat kepresidenan karena tidak memiliki uang.