Penuntut umum Wisnu Baroto menuntut Khusnul Yakin Payopo, terdakwa kasus dugaan korupsi dalam pungutan liar pengurusan dokumen keimigrasian di Penang, Malaysia, empat tahun penjara. Wisnu menilai Kepala Subdirektorat Imigrasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Penang, Malaysia, itu terbukti melakukan korupsi dengan melakukan pungutan liar pengurusan dokumen keimigrasian. Terdakwa telah menyelewengkan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, ujar Wisnu membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.
Panitia Anggaran DPR mengingatkan Departemen Pertahanan untuk segera bertemu dan memberikan penjelasan rinci dan transparan apabila tetap berkeinginan mengadakan pembelian langsung 32 panser jenis VAB (Vehicule de l
Daan Dimara, terdakwa kasus dugaan korupsi segel suara pemilihan umum, hari ini akan melaporkan Hamid Awaludin--koleganya saat di Komisi Pemilihan Umum--ke polisi. Anggota Komisi Pemilihan Umum itu melaporkan dugaan sumpah palsu Hamid saat memberikan kesaksian terhadap Daan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Kesan diskriminasi ataupun tebang pilih masih terasa dalam penanganan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Diskriminasi mencolok terlihat dari jauh lebih sedikitnya eksekutif daerah yang dijadikan tersangka dibandingkan dengan anggota DPRD.
Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengirim surat peringatan kepada dua menteri Kabinet Indonesia Bersatu agar segera menyerahkan laporan perubahan harta.
Departemen Kehutanan mendesak Departemen Keuangan menertibkan rekening dana reboisasi senilai Rp 12 triliun di sejumlah bank.
Kuasa Hukum Nilai Terlambat karena Hanya Sehari Jelang Putusan
Keseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi masih dipertanyakan. Ketua Umum Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (SP BUMN) Arief Poyuono menilai, selama ini selalu saja ada agenda tersembunyi di balik pengungkapan setiap kasus korupsi di BUMN.
Pemeriksaan terhadap cukong kayu kakap Adelin Lis kemarin difokuskan untuk mengetahui bagan organisasi perusahaannya, PT Keang Nam Development Indonesia (KNDI) dan PT Inanta Timber. Selain itu, penyidik Polda Sumut yang menangani kasus tersebut menelusuri aliran dana yang diperoleh Adelin dari bisnis lllegal logging-nya itu.