Yusril Ihza Mahendra: Pertemuan Itu Tak Sengaja

Pengakuan itu muncul dalam persidangan. Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terdakwa kasus korupsi perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton, Pontjo Sutowo, menyatakan Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra pernah menawarkan bantuan.

Dugaan Korupsi; Syaukani Kembali Diperiksa

Tersangka kasus korupsi Syaukani HR, Kamis (12/4), kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Seusai pemeriksaan, Syaukani hanya diam saat wartawan menanyakan hasil pemeriksaan.

Presiden Bantu BUMN Hadapi Pengadilan Pers; Aparat Penegak Hukum Diminta Cermat

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji akan membantu para pimpinan badan usaha milik negara yang dituduh korupsi, padahal tidak korupsi atau yang merasa diadili oleh pers. Namun, Presiden minta aparat penegak hukum cermat dan tidak gegabah dalam menyidik seseorang yang diduga korupsi.

Mantan Pejabat BNI Dituntut 3 Tahun

Dua terdakwa kasus penyuapan pejabat Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Muhamad Arsyad dan Tri Kuncoro, dituntut masing-masing 3 tahun dan 2 tahun penjara. Kedua terdakwa bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, korporasi, atau orang lain, kata jaksa penuntut umum Ahmad ketika membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hadiah ke Widjanarko Mencapai Rp 1,5 Triliun

Ini kan nggak legal, toh? Kan duit negara, iya toh?

dana Tommy Soeharto; Yusril dan Hamid Harus Ganti Uang

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin dan mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra harus mengganti uang yang dicairkan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Karena, uang yang masuk ke rekening pemerintah adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Bisa Sita Uang Tommy dari BNP Paribas

Pemerintah bisa menyita uang Tommy Soeharto yang sudah dicairkan dari Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas cabang London sebesar Rp 90 miliar ke rekening pemerintah. Kejaksaan Agung bisa langsung menyita uang itu karena milik negara, kata guru besar hukum keuangan negara Universitas Indonesia, Arifin P. Soeria Atmadja, dalam diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch di Jakarta kemarin.

Keppres Seleksi Pimpinan KPK Ditunggu

Hingga kemarin, keputusan presiden tentang kewenangan pembentukan panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK belum kunjung turun.

Jaksa Periksa Dugaan Korupsi 17 Pejabat Jember

Sebanyak 17 pejabat pemerintah di Kabupaten Jember diduga terlibat korupsi anggaran daerah senilai Rp 18 miliar. Mereka diperiksa tim penyidik gabungan Kejaksaan Negeri Jember dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kemarin.

Persidangan Korupsi; Uang Negara yang Dipisah Bukan Uang Negara

Kekayaan negara yang dipisahkan sudah bukan lagi merupakan uang negara. Dengan demikian, apabila terjadi tindak pidana terhadap uang yang dipisahkan itu tunduk pada tindak pidana umum.

Subscribe to Subscribe to