Nasib Achmad Ali Akan Ditentukan Rapat KY

Komisi Yudisial akan mempertimbangkan status tersangka salah satu peserta seleksi calon hakim agung, Prof Dr Achmad Ali yang mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Nasib Achmad Ali akan ditentukan pada rapat pleno KY pekan depan.

KPK: Kasus Korupsi PT PLN Jangan Dijadikan Polemik

Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Jaksa Agung dan Kepala Polri jangan menjadikan kasus korupsi PT PLN sebagai polemik. Kedua instansi itu diminta duduk bersama membahas dan menyelesaikan kasus dugaan korupsi di tubuh PT PLN itu.

Ketua DPRD Depok Akan Ajukan Kasasi

Ketua DPRD Depok Naming Bothin menegaskan akan mengajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang memvonis 17 terpidana kasus korupsi APBD Depok 2002 masing-masing satu tahun penjara.

Polisi Ngotot Lengkapi Berkas Perkara Dirut PLN

Polisi tak mau menyerah untuk menjerat Dirut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam kasus dugaan korupsi PLTG Borang. Polisi tetap teguh melengkapi berkas tersebut sehingga tidak akan menyerahkannya ke Kejaksaan Agung dengan status P-22 (penyidikan dilanjutkan jaksa).

Jumlah Tersangka Bertambah

Penyidikan perkara korupsi dalam pengucuran kredit pengadaan kapal kontainer dari Bank Mandiri-Commercial Banking Center Jakarta Thamrin kepada PT Kirana Abadi Persada Lines bergulir. Tersangka yang diduga merugikan negara Rp 27,5 miliar itu bertambah. Setelah Ivone Frederika Koekoe (Direktur Utama) dan Nursaf Effendi (Komisaris), kini giliran pemberi kredit ditetapkan sebagai tersangka.

Vonis untuk Hakim Herman Allositandi Diperkuat PT DKI Jakarta

Majelis hakim banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Herman Allositandi, yakni empat tahun enam bulan penjara. Keputusan itu diambil majelis hakim banding pada sidang 23 Agustus 2006. Majelis hakim beranggotakan Soeratno, Cahyani Tanjung, dan M Alim.

Suyitno Landung Dituntut Dua Tahun

Pengacara Landung membantah pemberian mobil itu sebagai suap.

Ishak Divonis Empat Tahun

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun kurungan kepada Ishak karena dia menerima duit hasil penjebolan Bank BNI sebesar Rp 5 miliar dari Adrian Waworuntu. Tidak ada alasan yang dapat meringankan atau menghilangkan tanggung jawab terdakwa dari perkara tersebut, kata ketua majelis hakim Efran Basuning saat membacakan putusan kemarin.

Gugatan Hilton Berlanjut

Gugatan Indobuildco--manajemen Hotel Hilton Jakarta--mengenai hak perpanjangan penggunaan lahan di kompleks Senayan terus berlanjut. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai gugatan Hilton memenuhi syarat pemeriksaan sidang. Perkara ini masih masuk wilayah pengadilan negeri, ujar ketua majelis hakim Machmud Rachmini dalam putusan selanya kemarin.

Daan Desak KPK Periksa Hamid

Sepekan setelah melapor ke polisi, Erick S. Paat, pengacara Daan Dimara, kemarin mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.

Subscribe to Subscribe to