Permintaan Informasi Diabaikan, ICW Desak Mendagri Untuk Buka Dokumen Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah

 

Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Rabu (08/06/22) melayangkan surat keberatan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Keberatan tersebut merupakan tindak lanjut atas diabaikannya permintaan informasi mengenai dokumen aturan teknis dan proses pengisian posisi Penjabat Kepala Daerah yang dikirimkan ICW 17 Mei 2022 lalu.

Pelaporan Dugaan Maladministrasi Penentuan Penjabat Kepala Daerah oleh Menteri Dalam Negeri

 

Pada tanggal 3 Juni 2022, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melaporkan Menteri Dalam Negeri ke Ombudsman Republik Indonesia atas dugaan Maladministrasi berkaitan dengan proses penentuan Penjabat Kepala Daerah yang tidak diselenggarakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Menolak Konflik Kepentingan dan Pembangkangan Hukum dalam Pemilihan Penjabat Kepala Daerah

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti secara tajam proses penentuan Penjabat Kepala Daerah yang tidak diselenggarakan secara akuntabel dan demokratis. Hal ini semakin menjauhkan tata kelola pemerintahan dari Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), sebab langkah yang diambil jelas mengangkangi asas keterbukaan, asas profesionalitas dan asas akuntabilitas. Selain itu, kami menolak tegas potensi konflik kepentingan dalam proses penentuan dan pengangkatan Penjabat Kepala Daerah.

Rawan Konflik Kepentingan dan Politik Transaksional, Mendagri Perlu Transparan Soal Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah

 

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta informasi aturan teknis dan dokumen proses pengangkatan penjabat kepala daerah kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ICW meminta Kemendagri untuk transparan mengenai pengangkatan Penjabat Kepala Daerah. 

Subscribe to Pejabat Kepala Daerah