Korupsi Pengadaan Paket Sembako Di Kementerian Sosial TA 2020

Hal yang paling dikhawatirkan publik terkait perlindungan sosial terjadi.

Vonis Ringan Nurhadi: Pengadilan Tinggi Harus Membatalkan Putusan Pengadilan Tipikor!

Pekan lalu, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, dan menantunya, Rezky Herbiyono, dijatuhi vonis 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta akibat praktik korupsi yang dilakukan oleh keduanya. Hakim beranggapan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dan gratifikasi senilai  Rp 49,5 miliar. Namun, sayangnya, putusan ini bertolakbelakang dengan ekspektasi publik yang menginginkan terdakwa dijatuhi vonis maksimal atau pidana penjara seumur hidup.

Tren Vonis Kasus Korupsi 2020

Putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim terhadap terdakwa perkara korupsi lambat laun kian menjauh dari pemberian efek jera. Kalimat itu bukan tanpa dasar, sejak tahun 2005 Indonesia Corruption Watch (ICW) telah melakukan pemantauan atas vonis-vonis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Tinggi, maupun Mahkamah Agung, hasilnya selalu mengecewakan. Rata-rata vonis yang dijatuhkan selalu ringan. Pertanyaan pun muncul: seberapa serius lembaga kekuasaan kehakiman memandang kejahatan korupsi?

Segudang Pekerjaan Rumah Kapolri Baru: Meningkatkan Integritas Kepolisian dan Perbaikan Kinerja Pemberantasan Korupsi

Pada akhir Januari 2021, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis resmi purna tugas. Sebagai salah satu penegak hukum yang ditugasi memberantas korupsi, setiap kandidat calon Kapolri menjadi penting untuk dicermati. Hal ini untuk memastikan agenda pembenahan internal serta penindakan kasus korupsi dapat berjalan maksimal di masa yang akan datang.

Catatan Akhir Tahun Pemberantasan Korupsi Tahun 2020: Pandemi, Kemunduran Demokrasi, dan Redupnya Spirit Pemberantasan Korupsi

Tahun 2020 bukan waktu yang menggembirakan bagi pemberantasan korupsi. Pada periode ini, KPK telah kehilangan taji akibat revisi undang-undang yang melucuti kewenangan dan independensinya. Selama kurun waktu 2020, publik telah menyaksikan terbitnya berbagai kebijakan yang bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi, mulai dari pengesahan produk hukum yang kontroversial, dikeluarkannya kebijakan penganggaran yang bermasalah, hingga penanganan pandemi Covid-19 yang rawan akan penyelewengan.

Tren Vonis Kasus Korupsi 2020 Semester I
Persidangan perkara korupsi kerap kali hanya berpihak pada pelaku kejahatan. Kesimpulan ini bukan tanpa dasar, sejak tahun 2005 Indonesia Corruption Watch melakukan pemantauan atas tren vonis pelaku korupsi, hasilnya selalu mengecewakan, rata-rata vonis terdakwa tak pernah lebih dari tiga tahun penjara.
KPK Kembali OTT Oknum Pengadilan

Dunia peradilan kembali dirundung awan gelap. Satu orang Hakim serta pihak swasta dan juga seorang pengacara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat praktik korupsi di lingkungan Pengadilan Negeri Balikpapan (4/5). Pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan itu diduga terkait dengan upaya memenangkan sebuah perkara yang sedang disidangkan pada pengadilan tersebut. Tentu ini semakin menguatkan kesimpulan bahwa ada persoalan serius dalam konteks pengawasan di lingkungan Mahkamah Agung.

KPK Harus Serius Telusuri Keterlibatan Menteri Enggartiasto

Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sejumlah permasalahan dan indikasi tindak pidana korupsi dalam kebijakan gula kristal rafinasi yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) no 16/M-DAG/Per/3/2017. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mendalami keterlibatan Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita terkait kebijakan tersebut.

Korupsi Bencana, Bencana Korupsi

Bencana telah dijadikan sebagai ladang korupsi. Para pelaku tidak hanya berani menyelewengkan dana dan proyek bantuan, tetapi juga tega memeras korban bencana.

Sepertinya sudah tidak ada lagi tempat ”tabu” bagi para pelaku korupsi untuk melancarkan aksinya. Setelah kegiatan terkait ”ketuhanan”, seperti pengadaan Al Quran dan penyelenggaraan ibadah haji, kini bantuan ”kemanusiaan” untuk korban bencana pun jadi sasaran korupsi.

Memidana Korporasi

Mengawali 2019, KPK memulai gebrakan baru dengan keberhasilannya menuntut korporasi atas tindak pidana korupsi.

Korporasi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) yang sebelumnya bernama PT Duta Graha Indah menjadi korporasi pertama yang dituntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dijatuhi pidana.

Subscribe to korupsi