Empat pejabat Konsul Jenderal RI di Kinabalu, Sabah, Malaysia, divonis dua tahun penjara. Para terdakwa, yakni Konsul Jenderal Kinabalu Arifin Hamzah; Konsul Imigrasi Konsulat Jenderal RI Kinabalu di Kuching, Malaysia, Ayi Nugraha; Kepala Bidang Konsuler Ekonomi Radite Edyatmo; dan Kepala Subdirektorat Kota Tawau Kamso Simatupang, dinyatakan terbukti tidak menyetorkan selisih tarif ganda biaya pengurusan dokumen keimigrasian. "Para terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar ketua majelis hakim Martini Mardja kemarin.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MaKI) terkait dengan penanganan kasus Agus Condro oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Praperadilan ditolak hakim," kata Koordinator MaKI Boyamin Saiman saat dihubungi kemarin. Alasannya, kata dia, hakim melihat kasus dugaan suap yang melibatkan bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu masih dalam tahap penyelidikan.
Direktur PT Pos Indonesia Hanna Suryana divonis bebas. "Terdakwa Hanna tidak terbukti melakukan korupsi dalam dakwaan primer maupun subsider," kata ketua majelis hakim Sugeng Riyono saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.
Pemerintah melalui Kejaksaan Agung meminta Financial Intelligence Service (FIS) Guernsey, Inggris, tetap membekukan aset Garnet Investment Limited, perusahaan investasi milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas. Permintaan itu diajukan karena pembekuan duit Tommy di BNP Paribas akan berakhir pada Jumat ini.
Laporan tahunan Mahkamah Agung pada 2008 menunjukkan, 39 persen dari 92 kasus pembalakan liar di tingkat kasasi Mahkamah Agung divonis bebas. "Apakah masalah bukti, judicial corruption, atau mungkin aparatnya 'masuk angin,'" kata Direktur Indonesian Center for Environmental Law Rino Subagyo dalam diskusi di Jakarta kemarin.
Bupati Yapen Waropen, Provinsi Papua, Daud Solleman Betawi, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. "Daud telah menggunakan dana milik pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi," kata ketua majelis hakim Sutiyono saat membacakan putusannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin. Dalam kasus ini, negara dirugikan Rp 8,8 miliar.
Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka kasus korupsi pemberian dan penggunaan dana pembiayaan dari Bank Rakyat Indonesia Syariah cabang Serang, Banten. Mereka adalah Direktur Utama PT Nagari Jaya Sentosa Amir Abdullah, Direktur PT Javana Artha Buana sekaligus Komisaris Utama PT Nagari Jaya Sentosa Muhammad Augirus, karyawan BRI Cilegon Dedih Wijaya, dan mantan pemimpin BRI Syariah Serang Asri Uliya.
Helmy Faisal mengaku tak hadir dalam pertemuan Four Seasons.
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua anggota Dewan terkait dengan kasus suap terhadap Abdul Hadi Djamal di kantor KPK, Jakarta, kemarin. Mereka adalah Wakil Pimpinan Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat yang juga anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Helmy Faizal Zaini, dan anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Muhamad Yasin Kara.
Komisi Pemberantasan Korupsi menunggu data resmi Komisi Pemilihan Umum terkait dengan pengadaan alat teknologi informasi (TI) pemilihan umum. "Hingga saat ini kami belum menerima tanggapan," kata Wakil Ketua Komisi Antikorupsi Haryono Umar ketika dihubungi kemarin.
Bukan hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencium indikasi korupsi pelaksanaan pemilu legislatif 9 April. Kejaksaan Agung (Kejagung) juga mengaku menerima banyak laporan indikasi adanya praktik suap dan pemerasan dalam penentuan suara calon legislatif.