JPU Sebut Aktor Intelektual Korupsi Hutan Lindung
Mantan Gubernur Sumatera Selatan periode 2003-2008 Syahrial Oesman dituntut empat tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor kemarin. Syahrial terbukti berperan sebagai aktor intelektual kasus aliran dana Rp 5 miliar kepada anggota Komisi IV DPR dalam alih fungsi hutan lindung untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api.