Terhadap Perpu Pelaksana Tugas KPK bisa diajukan uji materi.
Tim Khusus Penjaringan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyelesaikan tugasnya semalam. Menurut Adnan Buyung Nasution, tim beranggotakan lima orang itu secara aklamasi telah memilih tiga nama sebagai pelaksana tugas pimpinan komisi antikorupsi. Komposisinya, satu nama berasal dari lingkup internal KPK, sedangkan dua lainnya dari luar. Namun, ia enggan menyebutkan ketiga nama tersebut.