Peraturan Pengalihan Bisnis TNI Diteken

Keluarnya peraturan presiden diharapkan disertai dengan aturan pelaksanaan.

Peraturan presiden tentang pengalihan bisnis Tentara Nasional Indonesia telah diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Pertahanan Brigadir Jenderal Slamet Hariyanto, peraturan tersebut sudah keluar dan ditandatangani Presiden pada Senin lalu. ”Rencananya, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono akan mengumumkannya kepada publik pada Rabu ini,” ujar Slamet kepada wartawan di Jakarta kemarin.

Presiden Tandatangani Keppres Anggota BPK

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keputusan Presiden itu bernomor 79/P/2009.

299 Kabupaten/Kota Terapkan Pelayanan Terpadu

Hingga sekarang tercatat 299 pemerintah kabupaten/kota telah menerapkan sistem pelayanan terpadu satu pintu. Sementara, 45 kabupaten/kota lainnya sedang dalam proses penerapan sistem tersebut. Sistem pelayanan ini diterapkan untuk memacu perkembangan perekonomian di daerah.

Rekrutmen Hakim Libatkan Partisipasi Publik

KOMISI Yudisial (KY) akan melibatkan sejumlah elemen publik dalam merekrut sejumlah calon hakim sehingga dapat memastikan integritas dan kapasitas hakim. KY memastikan jika pola rekrutmen akan berlangsung profesional dan transparan dengan menerapkan standar operasional prosedur yang serupa dengan menyeleksi sejumlah hakim agung untuk ditugaskan di Mahkamah Agung (MA) yang telah dilakukan KY selama ini.

DPR Periksa Penghapusan Ayat

Sesneg menerima UU Kesehatan sudah tidak mencantumkan ayat (2) Pasal 113.

Ketua DPR RI Marzuki Alie, mengatakan pihaknya akan memeriksa dugaan kesengajaan penghilangan satu ayat mengenai tembakau dalam UU Kesehatan yang membuat Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari berang. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR juga akan diperika apakah terindikasi bermain dalam kasus ini.

KAI Dukung Tim Independen Periksa Anggoro

KONGRES Advokat Indonesia (KAI) mendukung dibentuknya tim independen oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memeriksa Direktur Utama PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. Pembentukan tim independen itu, menurut KAI, melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Praperadilan Bank Century Ditolak

PENGADILAN Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) atas penanganan perkara dugaan korupsi penyelamatan Bank Century. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menolak praperadilan, karena kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu belum masuk ke tahap penyidikan yang menjadi obyek praperadilan.

MS Hidayat Diperiksa KPK

Sebagai saksi dugaan suap Miranda Goeltom.

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Muhammad Sulaeman Hidayat. MS Hidayat diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada tahun 2004. Ia diperiksa oleh penyidik KPK dengan kapasitas sebagai mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI.

Warga Pindah ke Tabung 3 Kg; ICW Minta Badan Pemeriksa Keuangan Audit Pemberian Subsidi Elpiji

Kenaikan harga elpiji isi 12 kilogram membuat sebagian warga beralih ke elpiji isi 3 kg. Warga juga mulai menjual tabung isi 12 kg untuk diganti tabung isi 3 kg. Sementara Indonesian Corruption Watch berpendapat, menurut UU Migas, Pertamina tidak berhak menaikkan harga elpiji.

Pemerintahan Daerah; Korupsi DPRD Akan Kembali?

Tahun 2003-2004, banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah periode 1999-2004 dipenjara akibat melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000 tentang Susunan dan Kedudukan Keuangan DPRD. Wakil rakyat itu membuat pos anggaran di luar PP No 110/2000 yang akhirnya dibatalkan Mahkamah Agung.

Subscribe to Subscribe to