Keluarnya peraturan presiden diharapkan disertai dengan aturan pelaksanaan.
Peraturan presiden tentang pengalihan bisnis Tentara Nasional Indonesia telah diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Pertahanan Brigadir Jenderal Slamet Hariyanto, peraturan tersebut sudah keluar dan ditandatangani Presiden pada Senin lalu. ”Rencananya, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono akan mengumumkannya kepada publik pada Rabu ini,” ujar Slamet kepada wartawan di Jakarta kemarin.