"Cicak" Versus "Buaya" di Mata Anggota DPR Baru

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2004-2009 hampir sekitar 70 persen merupakan wajah baru. Banyak pihak menaruh harapan pada mereka. Berikut pandangan mereka tentang penangkapan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah:

Hanif Dakhiri (Partai Kebangkitan Bangsa):
Sebaiknya Polri menjelaskan kepada publik tentang masalah itu agar masyarakat tidak bertanya-tanya. Penjelasan tidak normatif, tetapi lebih gamblang.

Ini penting untuk menghindari munculnya spekulasi politik yang membuat masa depan pemberantasan korupsi tidak jelas.

Budiman Sudjatmiko (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan):

Penangkapan memang menjadi wewenang kepolisian jika hal tersebut dipandang perlu untuk memperlancar proses hukum. Namun, bagi Bibit dan Chandra, penangkapan ini menjadi tidak relevan karena keduanya selalu kooperatif terhadap proses pemeriksaan.

Selain itu, ketidakjelasan tuduhan terhadap keduanya membuat permasalahan ini dirasakan tidak hanya sebagai persoalan hukum semata. Akibatnya, ketika keduanya ditahan, hal ini menimbulkan berbagai kecurigaan.

Nurul Arifin (Partai Golkar):
Masalah ini masalah besar, masalah serius karena berhubungan dengan tiga pilar hukum paling utama, yaitu rule of law, supremacy of the law, dan equality before the law. Hal ini juga terkait dengan pidato Susilo Bambang Yudhoyono dalam inaugurasinya yang menyebutkan akan mengusung tiga hal, kesejahteraan, demokrasi, dan keadilan.

Ada kebutuhan segera atau mendesak untuk membuat perkara ini terang di depan publik, jelas di depan warga negara. Saya ingin agar kasus ini segera dibawa ke pengadilan yang membuat kita lega karena tiga pilar itu ditegakkan.

Ahmad Muzani (Partai Gerakan Indonesia Raya):
Penahanan Bibit dan Chandra memang mengesankan adanya upaya sistematis mengerdilkan peran KPK. Sejak pernyataan Presiden yang menyatakan lembaga ini superbody tanpa kontrol, KPK terus digerogoti perannya dalam memberantas korupsi. Puncaknya adalah ditahannya dua pimpinan KPK oleh polisi.

Yang agak janggal, polisi seolah menutup diri pada semua bukti, seperti soal percakapan rekaman, pernyataan Antasari Azhar bahwa mereka tidak terlibat dengan rekanan KPK, pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang tidak menemukan aliran dana pada Bibit dan Chandra, maupun keputusan sela Mahkamah Konstitusi. Seharusnya, semua bukti itu dipelajari. Kalau memang benar, polisi harus ksatria mengatakan bahwa mereka tidak bersalah. (SUT)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan