Tadi malam Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar rapat mendadak di Istana Negara. SBY memanggil Menko Polhukam Djoko Suyanto, Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD), Jaksa Agung Hendarman Supanji, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, dan Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum yang juga Sekretaris Tim Delapan Denny Indrayana.
Terdakwa Korupsi APBD Rp 77 M
Bupati Natuna Daeng Rusnadi dan Hamid Rizal, mantan staf ahli gubernur Kepulauan Riau, duduk di kursi terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor kemarin (9/11). Keduanya terancam penjara 20 tahun karena diduga terlibat korupsi APBD yang menyebabkan Pemkab Natuna merugi Rp 77,25 miliar pada 2003.
Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas berjanji merealisasikan kebijakan Mendiknas lama Bambang Sudibyo dalam memperbaiki sistem pencairan tunjangan profesi guru. Tahun depan pembayaran tunjangan tersebut masuk dalam komponen gaji guru, tidak lagi terpisah seperti selama ini.
Mahkamah Agung (MA) mendukung upaya pemerintah memerangi mafia peradilan dan makelar kasus (markus) di lembaga-lembaga penegak hukum. Bahkan, MA mengklaim lebih dulu melaksanakan sejumlah upaya pemberantasan markus.
YULIANTO, salah seorang saksi kunci kasus penyuapan dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, diduga berasal dari Surabaya. Dia ditengarai pernah terlibat kasus dan menjadi terdakwa. Namun, pria misterius itu belum pernah menjalani hukuman setelah divonis bersalah.Hal tersebut diungkapkan ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Jatim Henry Rusdijanto. Menurut dia, salah seorang advokat berinisial P (yang menjadi anggotanya) pernah menjadi pembela Yulianto saat disidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Saat itu, dia didakwa melakukan penipuan dan penggelapan.
Pagi Buyung Yoga, Anis Sempatkan Bertemu Anak
Tim Delapan tampil sebagai "penengah" dalam perseteruan antara KPK dan Polri. Mereka bekerja siang malam untuk mengurai benang kusut kasus menghebohkan itu. Inilah sisi lain kerja mereka.
PERSETERUAN KPK v Polri sepertinya belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Bahkan, suhunya kian memanas. Hal itu memang cukup mengkhawatirkan. Bagaimana tidak. Meski perseteruan itu masuk ranah hukum dan politik, ternyata dampaknya juga merambah sektor ekonomi. Memang dampak ke sektor riil belum terasa, tapi di pasar finansial sudah ada respons nyata.
PERTARUNGAN membangun opini publik masih terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Ibarat sebuah pertandingan, dua institusi itu saling serang untuk mengumpulkan skor demi menarik kepercayaan publik. Siapa yang unggul?Boleh dibilang, "pertandingan" tersebut dimulai ketika rekaman perbincangan antara Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dan Lukas, pengacara Boedi Sampoerna, terungkap dari KPK. Berdasar rekaman itu, lantas mengemuka dugaan bahwa Susno terlibat dalam pusaran kasus Bank Century.
ISTILAH kriminalisasi sedang mencuat di ranah hukum negara kita belakangan ini. Banyak pengamat menilai usaha Polri untuk menyeret mantan petinggi KPK ke pengadilan (baca: Bibit S. dan Chandra Hamzah) merupakan sebuah kriminalisasi terhadap keduanya. Publik bersikap simpati atas kriminalisasi yang mereka alami.
Berbagai elemen masyarakat di Kota Mataram NTB, melakukan aksi dukungan terhadap KPK terkait dengan upaya kriminalisasi KPK dan pelemahan pemberantasan korupsi. Aksi digelar 3 November 2009. Berikut adalah press release terkait aksi tersebut.