Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang namanya muncul pada sidang kasus dugaan penyuapan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod.
Mereka yang akan dipanggil adalah pihak yang diduga menerima ataupun menyerahkan dana suap. ”Tak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan terhadap nama-nama itu,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin di Jakarta, Selasa (9/3).