Dua hakim yang menyidangkan pegawai pajak, Gayus Tambunan, yaitu Haran Tarigan dan Bambang Widiatmoko, mengaku siap dikonfrontasi dengan Gayus dan hakim Muhtadi Asnun. Haran dan Bambang membantah menerima apa pun. Mereka juga tidak pernah bertemu Gayus di luar sidang.
Hal itu diungkapkan Haran dan Bambang, Rabu (21/4), seusai diperiksa di Komisi Yudisial, Jakarta. Hakim Muhtadi Asnun sudah mengaku kepada Komisi Yudisial menerima Rp 50 juta dari Gayus. ”Kami bersyukur karena terhindar dari perbuatan tercela,” ujar Haran.