Komisi Yudisial akan meminta otoritas untuk bisa menyadap hakim nakal yang diduga kongkalikong dalam menangani perkara. Menurut anggota Komisi Yudisial, Soekotjo Soeprapto, otoritas itu diperlukan untuk menekan terjadinya manipulasi perkara oleh hakim dan memberantas mafia hukum.
“Otoritas penyadapan hakim bakal dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Komisi Yudisial,” kata Soekotjo di kantornya kemarin. Ia mengungkapkan hal itu seusai rapat pembahasan rancangan revisi Undang-Undang Komisi dengan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat.