Kejaksaan tak bisa memastikan kedatangan Yusril pada pemeriksaan pekan depan.
Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan tidak akan hadir dalam sidang gugatan atas jabatannya yang dinilai ilegal. Gugatan dilayangkan oleh bekas Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Konstitusi.