Setiap bulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat memperoleh penghasilan lebih dari Rp 62 juta. Pendapatan yang terdiri atas gaji pokok dan tunjangan ini belum termasuk uang rapat, uang transpor, uang perjalanan dinas di dalam dan luar negeri, serta fasilitas lain.
Gaji besar yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat ternyata tak secara otomatis mendorong mereka menunjukkan kinerja cemerlang. Kendati begitu, sebagian politikus kurang setuju jika kinerja mereka dikaitkan dengan pendapatan yang diperoleh.