Para calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos seleksi administrasi kemarin (28/7) mengikuti ujian seleksi tahap ketiga. Dalam seleksi tersebut, mereka diminta membuat makalah kompetensi secara spontan di lokasi ujian, Gedung Pangayoman, Kemenkum dan HAM. Namun, di antara 144 calon, hanya 133 orang yang mengikuti ujian tahap ketiga.
Menurut Wakil Ketua Pansel Pimpinan KPK M.H. Ritonga, beberapa peserta datang terlambat. ''Jadi, 133 calon datang mengikuti ujian. Yang jelas, pansel tidak memberikan tambahan waktu bagi yang datang terlambat,'' tuturnya.