Tersangka kasus korupsi sistem administrasi badan hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra terus bermanuver. Kali ini dia akan menghadirkan tiga mantan jaksa agung (Jakgung) dalam sidang uji materi UU Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan di Mahkamah Konstitusi (MK).
''Secara keseluruhan, kami akan mengajukan 20 saksi. Di antaranya 16 saksi ahli, lainnya saksi fakta. Kami juga akan menghadirkan tiga mantan jaksa agung,'' kata Yusril dalam sidang dengan agenda perbaikan permohonan di MK kemarin (30/7).