Kasus Bos Sumalindo Disidangkan

Melanggar Undang-Undang Kehutanan.

Presiden Direktur PT Sumalindo Lestari Jaya Amir Sunarko dan wakilnya, David, kemarin diadili di Pengadilan Negeri Tenggarong, Kalimantan Timur, dan didakwa menjadi penadah kayu gelap. Keduanya dituduh melakukan tindak pidana dan melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman 10 tahun penjara.

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum Suroto dan Priyatna menjerat kedua terdakwa dengan Pasal 50 ayat 3 UU Kehutanan atau UU Nomor 41 Tahun 1999. Mereka dituduh menerima atau membeli hasil hutan ilegal.

Benahi Koordinasi

Setahun usia pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono, masalah koordinasi di antara menteri dan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih menjadi kendala. Karena itu, koordinasi dan sinkronisasi mendesak dibenahi.

Tersangka Korupsi Unggul di Tomohon

Meski mendekam dalam tahanan atas tuduhan korupsi, Jefferson Rumajar—yang berpasangan dengan Jemmy Eman—diduga kuat kembali keluar sebagai pemenang dalam penghitungan suara ulang Pilkada Tomohon 2010. Hasil penghitungan suara sementara KPU Tomohon, Selasa (19/10), Rumajar-Eman yang diusung Partai Golongan Karya unggul 885 suara atas pesaing terdekatnya, Syennie Watolangkow-Jemmy Mewengkang, dari Partai Demokrat.

Perkara Pajak; Sejumlah Tokoh Minta Grasi untuk Vincent

Sejumlah tokoh politik dan organisasi nonpemerintah menandatangani petisi yang dikirim kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mereka menuntut pengusutan tuntas kasus Asian Agri dan pemberian grasi untuk Vincentius Amin Sutantu. Vincent adalah pemberi informasi kasus pajak di Asian Agri.

Direktur Pelaksana Perhimpunan Pendidikan Demokrasi Dony Ardianto di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Selasa (19/10), mengatakan, ada kejanggalan dalam penanganan kasus pajak Asian Agri tersebut. Peninjauan kembali Vincentius Amin Sutantu malah ditolak Mahkamah Agung.

Bupati Boven Digoel Dituntut Lima Tahun

Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Jaksa menilai terdakwa terbukti melakukan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Boven Digoel sehingga merugikan negara hingga Rp 66,7 miliar.

Tuntutan itu dibacakan bergantian oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor, Selasa (19/10). Tim jaksa terdiri atas Suwarji, I Kadek Wiradana, Edy Hartoyo, dan Anang Supriatna.

Panitera MK Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

Setelah diterpa isu tak sedap berkaitan dengan dugaan adanya permainan uang saat berperkara di Mahkamah Konstitusi, kini lembaga pengawal konstitusi ini kembali dihadang persoalan. Zainal Arifin Hoesein, panitera MK periode 2008-September 2010, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Studi Banding; Tak Hirau Kritik, BK DPR Akan ke Yunani

Kritik masyarakat tidak menyurutkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat melakukan lawatan ke luar negeri. Badan Kehormatan DPR pun bersikukuh melakukan studi banding ke Yunani untuk mempelajari etika parlemen.

Ayat Tembakau; Penghentian Penyidikan Dipertanyakan

Kepolisian menghentikan penyidikan atas kasus rencana penghilangan Ayat 2 Pasal 113 Undang-Undang Kesehatan yang menetapkan tembakau sebagai zat adiktif. Penghentian penyidikan itu dianggap janggal. Sebelumnya, tiga anggota DPR, yakni Ribka Tjiptaning, Asiyah Salekan, dan dr Maryani A Baramuli, disebut-sebut terlibat dalam kasus itu.

Audit Renovasi Rumah

Dewan Perwakilan Rakyat meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan melakukan audit terhadap proyek renovasi rumah dinas di Kalibata, Jakarta Selatan. DPR menengarai ada penyelewengan dalam pengerjaan proyek renovasi senilai Rp 445 miliar tersebut.

Sudah Ada 3 Tersangka, Kasus Korupsi Ayat Rokok Malah Di-SP3

Penerbitan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) oleh Mabes Polri atas kasus dugaan korupsi ayat rokok dalam UU Kesehatan, patut dicurigai. Sebab sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Demikian gugat aktivis Koalisi Anti Korupsi Ayat Rokok (KAKAR), Hakim Sorimuda Pohan. Hakim juga yang juga mengungkap dan melaporkan hilangnya ayat tersebut dalam draft UU Kesehatan yang DPR serahkan kepada Presiden SBY.

Subscribe to Subscribe to