Gubernur Syamsul Nonaktif Saat Jadi Terdakwa

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin akan langsung dinonaktifkan begitu menjadi terdakwa. “Sampai keluar putusan inkracht,” kata Gamawan di Jakarta kemarin.

Jika pengadilan menyatakan Syamsul tidak bersalah dalam kasus korupsi yang disangkakan, Kementerian Dalam Negeri akan memulihkan kembali jabatannya sebagai gubernur. Tetapi, bila putusan tetap pengadilan menghukum Syamsul bersalah, dia akan langsung diberhentikan. “Wakilnya yang naik,” kata Gamawan.

Kejaksaan, Kok, Bingung?

Senin (25/10), sempat berembus ”kabar baik” bahwa Kejaksaan Agung akan mengeluarkan deponeering untuk menutup kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Aktivis Keluhkan Penanganan Kasus Tama

Polisi mengakui proses penyidikan berjalan lambat.

Para penggiat lembaga swadaya masyarakat kecewa kepolisian lambat menangani penganiayaan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S. Langkun dan pelemparan bom molotov ke kantor Majalah Tempo.

"Awalnya, kedua kasus itu mendapat tanggapan cepat, namun tidak ada informasi lagi setelah 20 Agustus lalu," ujar Al-Ghifary dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

Bung Hatta Award; Menjauhkan Korupsi, Mendekatkan Masyarakat

Wali Kota Surakarta Joko Widodo dan Pemerintah Kota Yogyakarta meraih Bung Hatta Anti Corruption Award tahun 2010.

Penghargaan itu diserahkan Kamis (28/10) ini. Menurut anggota Dewan Juri, Betti Alisjahbana, Senin (4/10), kriteria ditekankan pada reformasi birokrasi. ”Faktor yang dilihat adalah integritas, tindakan nyata, dan membangun sistem layanan publik yang terbuka,” ujarnya.

Joko Widodo dinilai berhasil melakukan reformasi birokrasi. Apa yang dilakukan Jokowi— panggilan akrab Joko Widodo—untuk mencegah dan memberantas korupsi di jajarannya?

Kasus Gayus; Kejaksaan: Rencana Tuntutan Bocor

Tim Pemeriksa Kejaksaan Agung menemukan kebocoran rencana tuntutan atau petunjuk tuntutan dalam kasus terdakwa Gayus HP Tambunan pada 25 Februari 2010. Rencana tuntutan itu diduga sampai ke tangan Haposan Hutagalung, kuasa hukum Gayus, yang kemudian oleh Haposan diduga dipalsukan.

Kapolri: Lanjutkan Reformasi Polri

Komisaris Jenderal Timur Pradopo resmi mengemban tugas sebagai Kepala Kepolisian Negara RI setelah serah terima jabatan dari Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (27/10). Timur Pradopo mengatakan akan melanjutkan reformasi birokrasi kepolisian sesuai strategi besar Polri 2005-2025.

Acara itu, antara lain, dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, dan perwakilan kantor kedutaan besar negara-negara sahabat.

Miranda Diyakini Tahu

Keluarga Nunun Nurbaety, yang disebut-sebut sebagai pemberi cek perjalanan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, menyebutkan Miranda S Goeltom tahu penyandang dana dalam kasus itu. Miranda menjadi Deputi Gubernur Senior BI yang terpilih pada 2004.

Antara Mobil Bodong dan Rumah Liar

Dalam sebulan terakhir terjadi dua peristiwa di Kota Batam yang berhubungan dengan ”aspirasi menuntut keadilan”. Ada sisi yang secara substansi sama, tetapi beda perlakuannya.

Peristiwa pertama terjadi pada akhir September lalu. Sebanyak 104 unit mobil impor mewah disita polisi guna kepentingan penyidikan karena diduga kuat berdokumen palsu alias bodong hingga terindikasi mengemplang pajak negara sebesar Rp 700 miliar.

SMP 67 Bantah Selewengkan Dana BOS

Kepala Sekolah SMP 67 Jakarta Purwati membantah dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan. "Dana kami gunakan sesuai dengan peruntukannya," katanya di sela persidangan di kantor Komisi Informasi Publik, Jalan Meruya Selatan I, Kembangan, Jakarta Barat, kemarin. Komisi Informasi Publik kemarin menggelar sidang mengenai kasus dokumen Anggaran Pendapatan Belanja di lima SMP di Jakarta, yakni SMP 28, SMP 67, SMP 84, SMP 95, dan SMP 100 Jakarta. AGUNG SEDAYU
Sumber: Koran Tempo, 26 Oktober 2010

Kepala Perparkiran Ditetapkan Tersangka Korupsi

Pengacara dan keluarga Benjamin menyangkal tuduhan status tersangka.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Benjamin Bukit sebagai tersangka. Dalam surat Kejaksaan Tinggi yang ditandatangani oleh asisten pidana khusus, Yoseph Nur Eddy, Benjamin menjadi tersangka korupsi saat menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan dan Penyimpanan Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Subscribe to Subscribe to