Cek Perjalanan; Kuasa Hukum KPK Lebih Siap Hadapi Sidang Praperadilan

Tim kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi lebih siap menghadapi sidang perdana praperadilan kasus penerimaan cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/11). Mereka langsung memberikan jawaban tanpa menunggu sidang berikutnya.

Hakim tunggal Dehel K Sahdan mengapresiasi karena kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap dengan jawaban sehingga mempercepat praperadilan yang hanya memiliki waktu tujuh hari sampai putusan.

Hakim Asnun Dituntut

Terdakwa Muhtadi Asnun dituntut hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta. Asnun dinilai melakukan tindak pidana korupsi, yakni menerima uang 40.000 dollar Amerika Serikat saat mengadili terdakwa mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan, Maret 2010.

Tuntutan itu disampaikan tim jaksa penuntut umum yang diketuai Syahnan Tanjung pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/11). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tamrin Tarigan.

BPK Jawa Barat; Auditor Divonis 4 Tahun Penjara

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum empat tahun penjara terhadap dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Jawa Barat. Keduanya terbukti menerima suap dari pejabat Pemerintah Kota Bekasi, Jabar.

Pejabat itu adalah Kepala Sub- Auditorat BPK Jabar III Suharto dan Kepala Seksi BPK Wilayah Jabar III B Enang Hermawan. Keduanya juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan.

Mantan Pejabat Bank Dituntut 4 Tahun

Mantan Kepala Divisi Akuntansi Bank Jawa Barat Hery Ahmad Buchori dituntut hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta. Hery dinilai turut serta menyuap petugas pajak dari Kantor Pemeriksa Pajak Bandung I guna memanipulasi pajak terutang Bank Jawa Barat hingga lebih dari Rp 100 miliar.

Seleksi KPK; DPR Harus Percepat Uji Kelayakan

DPR diminta mempercepat uji kelayakan calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. DPR juga diminta menetapkan masa jabatan calon pengganti pimpinan KPK itu selama empat tahun.

Gayus Keluar Diperiksa

Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum akan meneliti informasi tentang seseorang yang mirip tersangka kasus mafia pajak Gayus HP Tambunan di Bali. Seseorang mirip Gayus itu muncul di arena pertandingan tenis.

”Kalau foto itu benar, Satgas akan mengambil langkah untuk segera diambil tindakan,” tandas Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (8/11).

BAKN DPR ke Belanda

Sebagian fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat telah melarang anggotanya melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Namun, empat dari sembilan anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR tetap berencana ke Belanda pada 15-19 November mendatang.

Empat anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR yang akan ke Belanda adalah Eva Kusuma Sundari dari Fraksi PDI-P yang juga bertindak sebagai ketua rombongan, Muhammad Syaiful Imam (Fraksi PKS), Nur Yasin (Fraksi PKB), dan Mustofa Assegaf (Fraksi PPP).

Kejaksaan Tunggu Pertimbangan Lima Lembaga

Pelaksana tugas Jaksa Agung, Darmono, mengatakan tetap akan mengesampingkan perkara atau mendeponir kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah. “Kami tetap berkomitmen ambil langkah deponering. Kalau berubah, nanti dibilang pagi kedelai sore tempe,” kata Darmono, akhir pekan lalu.

Setelah Dikecam, Irwan Prayitno ke Mentawai

Pemerintah daerah dianggap kurang responsif.

Setelah kepergiannya ke Jerman menuai kecaman dan ancaman sanksi dari pemerintah pusat, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno berencana mengunjungi lokasi bencana gempa dan tsunami di Mentawai. Dalam kunjungan kali ini, Irwan akan ditemani Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, rekannya satu partai di Partai Keadilan Sejahtera.

Dugaan Korupsi di Dinas pendidikan Diadukan

Dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang diadukan ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dugaan korupsi itu berupa penggelembungan dana dalam proyek pengadaan sembilan alat Pangkalan Data dan Informasi Pendidikan (Padati) berbasis web senilai Rp 720 Juta.

Lembaga Independen Pemantau Korupsi (Lippkor) mengadukan kasus ini pada Jumat pekan lalu. "Indikasi penyimpangan dan penggelembungannya sudah sangat terlihat jelas," kata koordinator Lippkor, Heriyanto, kemarin. Pejabat, panitia lelang, hingga kontraktor harus bertanggung jawab.

Subscribe to Subscribe to