Kepercayaan Masyarakat Menipis

Kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum di negeri ini telah menipis sehingga membahayakan tegaknya negara hukum. Hal itu terjadi karena pemerintah gagal memperbaiki sistem hukum menyusul terkuaknya berbagai kasus mafia hukum yang melibatkan aparat dan praktisi hukum.

PSSI Harus Buka Informasi Kepada Publik

Pernyataan Pers

Penyelenggaraan kejuaraan sepak bola Piala AFF telah berakhir pada Desember 2010 lalu.  Hasilnya adalah Indonesia gagal menjadi juara setelah kalah selisih gol dari Malaysia. Selain kegagalan, salah satu isu krusial yang tidak boleh dilupakan dalam penyelenggaraan Piala AFF khususnya di Jakarta lalu adalah carut marutnya pengelolaan tiket pertandingan selama Indonesia bertanding.

PSSI Diminta Transparan Soal Anggaran

Karut marut pengelolaan kompetisi sepakbola Piala Suzuki AFF 2010 memunculkan desakan publik kepada Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran. Publik yang diwakili ICW, sejumlah tokoh masyarakat, LSM pecinta dan supporter sepakbola yang tergabung dalam organisasi Save Our Soccer (SOS), meminta PSSI membuka informasi mengenai pengelolaan tiket piala AFF dan hasil audit keuangan PSSI selama enam tahun terakhir (2005-2010).

Kalla-Kwik Menilai Kebijakan Yusril Sudah Benar

Kejaksaan tak akan memanggil Yudhoyono dan Megawati.

Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Jusuf Kalla serta mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kwik Kian Gie menyatakan Yusril Ihza Mahendra tak bisa disalahkan dalam kaitan dengan kebijakannya melansir Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Kalla dan Kwik mengungkapkan hal itu setelah dimintai keterangan sebagai saksi meringankan bagi Yusril, tersangka dugaan korupsi Sisminbakum, di Kejaksaan Agung kemarin.

Irianto M.S. Jadi Tersangka Korupsi Pembebasan Lahan

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Bupati Indramayu, Irianto M.S. Syafiuddin alias Yance, sebagai tersangka perkara pembebasan tanah untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Indramayu tahun anggaran 2006. Menurut juru bicara Kejaksaan Agung, Babul Khoir Harahap, Irianto dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Penetapan Irianto sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan perkara atas nama tersangka Agung Rijoto dan kawan-kawan,” ujar Babul di kantornya kemarin.

Hakim Tolak Dakwaan Terdakwa Korupsi

"Mereka menembak dengan peluru hampa."

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang , yang mengadili kasus korupsi dengan terdakwa Bupati Lampung Timur Satono, menolak dakwaan jaksa terhadap terdakwa. Hakim menilai dakwaan jaksa kabur dan tidak memenuhi asas legalitas. "Untuk itu kami memutuskan menolak dakwaan jaksa dan batal demi hukum," kata Robert Simorangkir, ketua majelis hakim, dalam sidang pembacaan putusan sela kasus tersebut kemarin.

Gayus Diduga Ingin Selamatkan Aset

Presiden meminta pengusutan tuntas.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana, mengatakan kepergian Gayus ke luar negeri kemungkinan besar bertujuan menyelamatkan asetnya. "Saya menduga itu terkait aset yang dia punya," ujar Denny seusai rapat kabinet terbatas di kantor Presiden kemarin.

Menurut Denny, motif itu merupakan yang paling logis. "Hukum itu logis, rasional," ujar Denny, yang juga Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.

Jaksa Abaikan Info Mafia Pajak Gayus

Jaksa penuntut umum kasus penyuapan dengan terdakwa Gayus H. Tambunan menilai, informasi tentang praktek mafia yang disampaikan Gayus kepada penyidik bukanlah prestasi yang patut diperhitungkan.

"Itu merupakan kewajiban bagi setiap warga negara, terlebih terdakwa merupakan abdi negara," kata jaksa Rhein Singal saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta kemarin.

Gayus Tak Sangkal soal Sony Laksono

Mantan pegawai pajak yang menjadi terdakwa korupsi dan pemberian keterangan palsu, Gayus HP Tambunan, Rabu (5/1), tidak menyangkal soal paspor atas nama Sony Laksono yang fotonya mirip dengannya. Namun, ia juga tak membenarkan paspor itu sebagai miliknya. Ia justru mempersoalkan kenapa salinan paspor milik Sony Laksono muncul di akun jejaring sosial milik Denny Indrayana, Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.

2 Orang Jadi Tersangka

Kepolisian Resor Bojonegoro menetapkan dua tersangka penukaran narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro, Jawa Timur. Keduanya adalah Joni Feriangga alias Angga dan Widodo Priyono.

Angga diduga yang menawari Karni menggantikan Kasiem, terpidana penyelewengan pupuk, untuk mendekam di lembaga pemasyarakatan (LP) selama dua bulan dengan imbalan Rp 10 juta. Adapun Widodo Priyono adalah anggota staf Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang mengantarkan Karni ke LP.

Subscribe to Subscribe to